Jakarta, CENTANGSATU – Reza Gladys, pengusaha yang melaporkan Nikita Mirzani, memberikan tanggapan terkait permintaan putri Nikita, LM, agar ibunya tidak ditahan. Permintaan tersebut diunggah Nikita melalui akun Instagramnya pada 4 Maret 2024.
Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025), Reza menanggapi santai permintaan tersebut. “Ya itu kan hak mereka,” ujarnya singkat. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani. “Oh, aku enggak tahu (ada atau tidaknya),” ucapnya.
Meskipun demikian, Reza Gladys menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas penanganan cepat laporan yang telah ia ajukan. “Aku mau sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya,” kata Reza.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, menambahkan bahwa kliennya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. “Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum,” jelas Julianus.
Dengan demikian, baik Reza Gladys maupun kuasa hukumnya menyatakan akan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan menghormati setiap tahapannya, terlepas dari permintaan yang diajukan oleh putri Nikita Mirzani. Mereka menegaskan komitmen untuk tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.