Jakarta, CENTANGSATU – Psikolog Lita Gading kembali menjadi sorotan publik setelah sebelumnya menyatakan rasa bahagianya atas penahanan Nikita Mirzani terkait kasus penipuan, pemerasan, dan TPPU. Kali ini, Lita Gading memberikan komentar terkait kasus dugaan penipuan skincare yang melibatkan Reza Gladys.
Meskipun menekankan perbedaan antara kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Lita Gading menyiratkan kemungkinan penahanan Reza Gladys jika pihak berwenang mengambil tindakan. Ia menjelaskan bahwa Reza Gladys tidak dapat dipidanakan dalam konteks kasus Nikita Mirzani, namun proses hukum dapat berjalan jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau Reza Gladys mau ditangkap, itu yang melaporkan harus BPOM dan orang-orang yang terkena imbasnya krim abal-abal. Kalau kalian mau dia ditanggap juga, push BPOM, kalian lapor,” ujar Lita Gading.
Pernyataan Lita Gading ini menuai beragam reaksi dari netizen. Beberapa netizen menyatakan setuju dengan pendapat Lita Gading, menyebutnya sebagai pendapat yang cerdas. Sementara netizen lain menanggapi dengan komentar yang menyiratkan ketidaksetujuan, bahkan ada yang menyebut “Ternak Nikita gak mau terima fakta dok.”
Pernyataan Lita Gading ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang kemungkinan proses hukum yang akan dihadapi Reza Gladys. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari BPOM terkait laporan dugaan penipuan skincare yang melibatkan Reza Gladys.