Centangsatu, Jakarta – Laut kembali menyimpan cerita kelam. Kali ini, KM Poseidon 03 menjadi pusat perhatian setelah hilang secara misterius dan ditemukan dalam kondisi kosong di perairan selatan Pulau Belitung. Di balik hilangnya kapal tersebut, terungkap kasus penggelapan besar serta dugaan pembunuhan yang mengguncang dunia pelayaran.
Kisah ini bermula pada 24 Maret 2024, saat nahkoda kapal WILSON AL 07, Tupal Sianturi, melaporkan kerusakan serius pada dinamo jangkar KM Poseidon 03. Dua hari berselang, kapal yang seharusnya berada di area penangkapan ikan mendadak menghilang tanpa jejak.
Melalui sistem pemantauan VMS, diketahui kapal bergerak menuju arah Belitung. Namun, pada 30 Maret, KM Poseidon 03 hilang kontak hanya sekitar 0,8 mil laut dari Pantai Penyabong. Operasi pencarian pun dilakukan.
Akhirnya, kapal ditemukan dalam kondisi mencurigakan: kosong tanpa awak, dan seluruh peralatan serta barang-barang di dalam kapal raib. Pemilik kapal mengalami kerugian mencapai Rp400 juta. Namun lebih mengerikan, satu kru kapal diduga menjadi korban kelalaian fatal hingga kehilangan nyawa.
Polisi bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menetapkan dua tersangka: Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Keduanya diduga berperan dalam penggelapan kapal dan turut terlibat dalam kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Motif utamanya diduga karena tekanan ekonomi dan dendam pribadi,” ungkap Kombes Pol Donny Charles Go, Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Jumat (25/4).
Barang bukti seperti kapal, dokumen manifest, surat izin berlayar, hingga kwitansi perbekalan berhasil diamankan. Para tersangka kini dijerat dengan pasal penggelapan dan kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Laut bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, apalagi jika sudah mengorbankan nyawa,” ujar Kombes Donny.
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Misteri KM Poseidon 03 menjadi peringatan bahwa kejahatan di laut takkan pernah bisa bersembunyi lama dari hukum.