Centangsatu-com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi pelajar, SMK Negeri 15 Kota Bekasi menggelar Apel Pengawasan Jam Malam dan Patroli Bersama pada Senin malam, 2 Juni 2025, pukul 20.00 WIB di halaman sekolah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025, yang menyatakan bahwa aturan jam malam bagi peserta didik diberlakukan efektif mulai Juni 2025. Pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB, kecuali untuk keperluan tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, ibadah, atau kondisi darurat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda melalui program Panca Waluya, yakni membentuk insan yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (tanggap).
Apel malam dipimpin oleh Kepala SMKN 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin, dan diikuti oleh jajaran guru, wakil kepala sekolah, kepala program studi, pengurus komite sekolah, serta aparat kewilayahan dari Babinsa Kelurahan Padurenan dan Bhabinkamtibmas.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli malam gabungan menyusuri lingkungan sekolah dan wilayah Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya. Patroli ini bertujuan memastikan pelajar mematuhi jam malam dan tidak berada di luar rumah tanpa alasan jelas.
Kepala Sekolah SMKN 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin, menyatakan bahwa langkah ini tidak hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga bagian dari pembinaan karakter siswa.
“Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan pelajar di Jawa Barat, khususnya di Kota Bekasi, dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat secara jasmani dan rohani serta siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Babinsa Padurenan, Peltu Fery, menegaskan komitmen aparat kewilayahan dalam mendampingi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah. Ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi upaya menciptakan lingkungan sosial yang aman, positif, dan edukatif,” ucapnya.
Sementara itu, Danramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi, Mayor Inf. Suranto, S.Ap., menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif sekolah dan masyarakat yang proaktif dalam mendukung kebijakan ini. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak demi keberhasilan program ini.
“Kami dari Koramil 05/Bantargebang mendukung penuh pelaksanaan jam malam ini sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda. Pelibatan Babinsa adalah bentuk nyata sinergi TNI dengan masyarakat dan institusi pendidikan dalam membentuk karakter siswa yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Mayor Suranto.
“Mari kita kawal bersama kebijakan ini dengan semangat gotong royong. Peran orang tua, guru, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang tertib, aman, dan membangun masa depan bangsa,” tutupnya.
Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur, mulai dari pihak sekolah, aparat kewilayahan, hingga masyarakat, pelaksanaan kebijakan ini diharapkan berjalan efektif dan membawa dampak positif jangka panjang bagi pembinaan generasi muda.
(Sumber: Kodim 0507/Bekasi)