Centangsatu-com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka mendukung penerapan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang pembatasan aktivitas malam bagi pelajar, unsur tiga pilar Kecamatan Bantargebang menggelar Apel Gabungan dan Patroli Malam pada Senin malam, 2 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025, yang menetapkan bahwa pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA dilarang beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB, kecuali karena alasan tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, ibadah, atau situasi darurat.
Apel gabungan yang dimulai pukul 20.00 WIB dan diikuti oleh jajaran Forkopimcam Bantargebang, aparat kewilayahan, serta unsur masyarakat. Bertindak sebagai pembina apel, Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, S.STP., M.M., yang dalam arahannya menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur dalam menyukseskan kebijakan ini.
“Ini adalah langkah bersama untuk menjaga generasi muda dari potensi penyimpangan di malam hari. Sinergi lintas sektor menjadi kunci,” ujar Camat Cecep.
Dalam kesempatan yang sama, Danramil 05/Bantargebang, Mayor Inf. Suranto, S.A.P., menyampaikan dukungan penuh dari unsur TNI dalam pengawasan kebijakan jam malam ini. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan pelajar.
“Kami siap mendampingi pelaksanaan jam malam ini. Kegiatan ini bukan semata penertiban, tetapi bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita,” tegas Danramil.
“Babinsa akan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan stakeholder lainnya. Semoga upaya ini menjadi amal baik dan membawa hasil positif dalam pembentukan karakter generasi muda,” tambahnya.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli malam di sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar. Tim gabungan menyasar area publik, tempat makan, warung kopi, dan pusat permainan di wilayah Kecamatan Bantargebang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Iptu Gesturiwoko P. (Kanit Sabhara), Iptu Kasim (Kepala Subsektor Mustikajaya), Adventus Pardosi, S.E. (Sekcam Bantargebang), Para Kasi Kecamatan dan Lurah se-Kecamatan Bantargebang, Babinsa se-Kecamatan Bantargebang, Bimaspol, Dishub, Satpol PP, Karang Taruna, dan Satlinmas Kecamatan Bantargebang
Dengan keterlibatan berbagai unsur, kegiatan apel dan patroli berjalan tertib dan kondusif. Diharapkan, melalui langkah terpadu ini, para pelajar di wilayah Bantargebang dapat lebih terjaga dari potensi pergaulan bebas dan kegiatan negatif di malam hari.
(Sumber: Kodim 0507/Bekasi)