Scroll untuk baca artikel
Prescom

Kementerian PKP Matangkan Aturan Baru FLPP untuk Rusun Bersubsidi

24
×

Kementerian PKP Matangkan Aturan Baru FLPP untuk Rusun Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Centangsatu, Jakarta – Pemerintah terus mendorong terobosan dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu langkah terbaru yang tengah disiapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) adalah pengembangan regulasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) khusus untuk rumah susun (rusun) subsidi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menyampaikan bahwa pihaknya sedang dalam proses finalisasi kebijakan tersebut. Hal ini diungkapkannya dalam pertemuan antara Menteri PKP dengan para pengembang perumahan komersial yang berlangsung di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (18/6/2025).

“Saat ini kami sedang menggodok regulasi FLPP khusus untuk rumah susun. Sebenarnya skema FLPP sudah ada, namun implementasinya untuk rusun masih sangat terbatas,” ujar Sri.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan akan hunian vertikal semakin meningkat, terutama di kawasan perkotaan dengan lahan terbatas. Oleh karena itu, skema FLPP perlu disesuaikan agar lebih efektif untuk pembangunan rusun.

“Bisa jadi harga per meter persegi perlu diatur ulang, atau mungkin regulasi untuk rusun subsidi harus dibuat berbeda dari rumah tapak. Ini yang sedang kami bahas,” ujarnya.

Sri juga menegaskan bahwa Kementerian PKP akan melibatkan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap kebijakan ini. Tujuannya adalah memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab tantangan pembangunan rusun bagi MBR.

Program FLPP merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan rumah layak huni dan berkualitas dengan cicilan terjangkau. Skema ini juga menjadi bagian penting dari Program 3 Juta Rumah yang tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Dengan penguatan regulasi FLPP untuk rusun, pemerintah berharap akses MBR terhadap hunian vertikal subsidi semakin terbuka lebar, mendukung pembangunan kota yang lebih tertata dan inklusif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *