Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menteri Meutya Hafid, Kemenkomdigi Harus Gerak Cepat

9
×

Menteri Meutya Hafid, Kemenkomdigi Harus Gerak Cepat

Sebarkan artikel ini

Jakarta,CentangSatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk bergerak cepat dan serempak dalam tiga agenda strategis nasional: konsolidasi lintas kementerian, pengembangan kecerdasan artifisial (AI) nasional, dan percepatan reformasi tata kelola internal.

Arahan ini disampaikan dalam penutupan Rapat Pimpinan Kemkomdigi yang digelar di Jakarta, Rabu (02/07/2025).

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah kembali menegaskan pentingnya kerja nyata dan percepatan pelaksanaan program di seluruh kementerian dan lembaga.

“Presiden kemarin kembali mengingatkan bahwa semua harus memahami bahwa kita perlu melakukan percepatan-percepatan kerja,” tegasnya.

Di bidang pengembangan AI nasional contohnya, Kementerian Komdigi telah melakukan konsolidasi bersama 39 kementerian/lembaga untuk bersama-sama menyamakan persepsi dalam rangka penyusunan Peta Jalan AI di Indonesia.

“Kemarin kita mengumpulkan 39 K/L, mau duduk bersama, itu juga sesuatu yang perlu kita apresiasi, artinya alignment di bidang AI mudah-mudahan bisa terjaga,” ujarnya.

Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan pengembangan SDM dan ekosistem AI di Indonesia.

Tidak hanya memperkuat koordinasi dengan pihak eksternal, Meutya juga mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi dan tertib pelaporan di semua jenjang, terutama dari pejabat Eselon II kepada Eselon I.

Menteri Meutya Hafid menekankan pentingnya kepemimpinan yang kolaboratif, bukan hierarkis, untuk menciptakan tata kelola yang dinamis dan efisien.

“Tidak boleh ada yang merasa berjalan sendiri tanpa koordinasi,” pungkasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Nezar Patria, Wakil Menteri Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, juga para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri. | Sumber Komdigi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *