Scroll untuk baca artikel
Berita militer

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

9
×

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja di Gedung Presisi Polri lantai 10 pada Selasa, (15/7/2025). Kegiatan tersebut sekaligus memberikan penghargaan terhadap Kabid Propam Polda se-Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai 09.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Propam Polda se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat utama di lingkungan Divpropam juga memberikan menyampaikan arahannya.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen. Pol. Abdul Karim menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan internal. Karim juga mendorong seluruh personel adaptif terhadap dinamika serta meningkatkan sinergitas antar unit.

“Seluruh personel harus adaptif terhadap dinamika tugas dan meningkatkan sinergitas antar unit pengawasan, baik di tingkat pusat maupun kewilayahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Paminal, Brigjen Pol Yudo Hermanto, menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan melekat, termasuk penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Yudho juga menekankan strategi pencegahan melalui pembinaan berkelanjutan sebagai langkah kunci dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Provos, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak, menyoroti peran vital Provos sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin dan tata tertib di lapangan. Ia memaparkan sejumlah langkah konkret guna meningkatkan kehadiran dan peran aktif Provos di tiap satuan kerja.

Selain itu, Kepala Biro Wabprof Brigjen Pol Agus Wijayanto yang diwakili oleh Sesro Wabprof Kombes Pol Armaini, turut menjelaskan upaya penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri. mendorong peningkatan kapasitas personel Wabprof dalam menyelenggarakan sidang kode etik secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, seluruh personel Propam diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, sekaligus mewujudkan sistem pengawasan internal Polri yang lebih modern, terpercaya, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *