Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kunjungi Apartemen Meikarta, Menteri PKP Minta Lippo Group Selesaikan Pembayaran Konsumen Meikarta

12
×

Kunjungi Apartemen Meikarta, Menteri PKP Minta Lippo Group Selesaikan Pembayaran Konsumen Meikarta

Sebarkan artikel ini

Bekasi,CentangSatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengunjungi Apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat guna memfasilitasi penyelesaian masalah antara konsumen Apartemen Meikarta dan Lippo Group.

Lippo Group hingga saat ini telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi sesuai permintaan konsumen sebanyak 40 orang dan masih proses pembayaran sebanyak 38 orang.

“Sore ini saya hadir langsung di Meikarta, untuk bertemu dengan konsumen meikarta dan James Riady. Kunjungan saya ke Meikarta hari ini dalam agenda tindak lanjut kesepakatan untuk menyelesaikan masalah antara konsumen Meikarta dan Lippo Group,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (22/7/2025).

Menteri PKP menyatakan, Kementerian PKP dalam posisi sebagai fasilitator dan tidak memihak siapapun. Pemerintah sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto akan hadir dan bertindak adil untuk rakyatnya baik dari sisi konsumen sebagai rakyat dan pengusaha juga sebagai rakyat.

“Bagaimana hal ini bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat,” katanya.

Kementerian PKP juga terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui kanal BENAR – PKP dalam hal permasalahan Apartemen Meikarta yang telah berlangsung selama beberapa tahun.Menteri PKP juga menyadari bahwa masih memerlukan waktu dan proses panjang dalam penanganannya dan meminta maaf apabila belum memuaskan semua pihak.

“Kalau ini belum memuaskan saya minta maaf. Ini yang bisa saya lakukan sebagai Menteri namun progresnya jelas dan saya berusaha yang terbaik lewar kerja keras dan cari titik temu dimana konsumen mulai pelan-pelan dibayarkan,” katanya.

Kementerian PKP, imbuhnya, juga telah menugaskan Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur bersama timnya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Lippo Group guna membahas mekanisme penyelesaian dan meminta konsumen untuk menyerahkan kelengkapan data yang dibutuhkan.

“Terimakasih banyak untuk kerja kerasnya Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan tim Benar-PKP, Ketua BPKN Mufti Mubarok, sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk melindungi hak-hak konsumen, saya menempuh jalur musyawarah untuk mufakat berkoordinasi memfasilitasi progres penyelesaian antara konsumen dan pihak dari Meikarta,” terangnya.

Dari data pihak Lippo Group, saat ini sudah ada dua tahap penyelesaian yakni tahap pertama ada 15 konsumen Apartemen Meikarta sudah mendapat pembayaran dari pihak Lippo Group. Selanjutnya pada tahap kedua ini sudah ada 25 orang yang sudah dibayar dan 38 orang masih proses verifikasi pemberkasan dari pihak Lippo Group dan ditargetkan selesai pada 22 September mendatang. Namun demikian, pihak Lippo Group enggan menyampaikan nilai pembayaran uang konsumen Apartemen Meikarta dan hanya menyatakan jumlahnya puluhan Milyar

“Jadi sudah clear ya. Hari ini ada yang bersepakat ada 38 orang yang ingin mendapatkan pembayaran uang semua. Dari pihak Meikarta pun sudah memberikan opsi untuk ganti unit apartemen atau ganti pembayaran uang,” terangnya.

CEO Lippo Group, James Riady menyatakan, pihaknya mengapresiasi peran pemerintah khususnya Menteri PKP yang meninjau langsung Apartemen Meikarta dan menyatakan bahwa Meikarta bukan proyek yang mangkrak.

“Ada 5000 hektar luas kawasan ini. Meikarta hanya satu bagian kecil dan tidak mangkrak karena apa yang terjadi (Apartemen Meikarta-red) dikerjakan pihak Luar Negeri dari China dan kita ikut saham tapi mereka tinggalkan Indonesia. Lippo masuk untuk menyelesaikan ini,” tandasnya.

James menjelaskan, dalam kesepakatan antara Lippo Group dan Konsumen Meikarta yang jumlahnya hampir 20.000 orang tidak ada yang dirugikan. Tapi jadwal penyerahan unitnya memang mundur 2 – 3 tahun hingga Lippo Group menyelesaikan proses pembangunan.

“Dalam putusan pengadilan juga sudah inkrah. Apartemen Meikarta terjual hampir 19 ribu unit dan yang terbangun sebanyak 16.500 unit serta yang diserahkan ada 14.500. Yang belum diserahkan sekarang sampai akhir tahun ada sebanyak 4.000 unit,” terangnya

Dirinya juga menegaskan bahwa unit yang sudah dibeli oleh konsumen Apartemen Meikarta bukan uang hilang. Bagi konsumen Apartemen Meikarta yang ingin mendapatkan ganti rugi pembayaran maka bisa menghubungi pihak Lippo Group untuk melakukan titip jual dan prosesnya memerlukan waktu sekitar 2 bulan.

“Kami komitmen untuk bertanggung jawab dan unitnya pasti tidak hilang. Kan sudah difasilitasi secara terbuka dan diketahui publik dan selama belum diselesaikan dan terjual kami tidak bikin apartemen yang baru tapi fokus,” terangnya.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti menerangkan, banyak pengaduan di bidang perumahan yang harus diselesaikan termasuk masalah Meikarta.

“Kita saksikan kecepatan penyelesaian masalah Meikarta oleh Kementerian PKP dibawah kepemimpinan Menteri Maruarar Sirait sangat luar biasa. Prosesnya lebih cepat dan terbuka serta didukung angka kongkrit. BPKN akan support penuh agar masalah Meikarta selesai secara efektif, efisien dan gerak cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *