Scroll untuk baca artikel
Hot News

Aktivis Desak Presiden Prabowo Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Pascatambang Bintan: “Tegakkan Hukum atau Rakyat Turun ke Jalan”

9
×

Aktivis Desak Presiden Prabowo Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Pascatambang Bintan: “Tegakkan Hukum atau Rakyat Turun ke Jalan”

Sebarkan artikel ini

Centangsatu Jakarta, 28 Juli 2025 – Aksi protes dan konferensi pers digelar di depan kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM No. 54, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin siang (28/7), oleh sejumlah aktivis nasional dan tokoh daerah. Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Dana Jaminan Pascatambang (DJPL) sebesar Rp168 miliar yang menyeret nama mantan Bupati Bintan Anwar ahmad yang kini menjabat Gubernur Kepulauan Riau.

Aksi ini diinisiasi oleh tiga tokoh: Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua Bapan DPD Kepri; Babeh Aldo, aktivis nasional; dan Niko Silalahi, aktivis nasional sekaligus jurnalis investigasi.

Ahmad Iskandar menyampaikan bahwa ini adalah kedatangannya yang keempat ke Jakarta, sejak pertama kali menyerahkan bukti dugaan korupsi DJPL yang disebut telah dikonfirmasi oleh supervisi KPK pada tahun 2018.

Ini kedatangan saya keempat kalinya dari Batam ke Jakarta. Dana DJPL sebesar Rp168 miliar ini sudah dikonfirmasi dalam supervisi KPK tahun 2018. Yang bisa mencairkan dana itu saat itu adalah Bupati dan pimpinan perusahaan. Dan bupatinya adalah Anta Ahmad SE MM, yang sekarang jadi gubernur dua periode,” ungkap Iskandar lantang di hadapan media.

Kami sudah sampaikan laporan ke DPP Gerindra tahun lalu, bahkan sampai ke tangan Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin beliau sebagai Presiden dan Ketua Umum Gerindra menunjukkan ketegasan. Jangan cuma jago pidato, jago kampanye soal pemberantasan korupsi, tapi nol tindakan,” tambahnya.

Kami datang bukan bawa opini. Kami bawa dokumen, bukti otentik, hasil investigasi. Tapi kami hanya diterima di trotoar? Kami cuma rakyat biasa, tapi kami ingin hukum ditegakkan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan sampai negara ini jadi negara omong-omong!” tegas Iskandar yang turut mempertanyakan ketakutan pihak-pihak tertentu karena dugaan keterkaitan pelaku dengan kelompok elit.

Sementara itu, Babeh Aldo mempertanyakan lambannya proses penyidikan, serta mengkritisi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang menurutnya tidak menunjukkan progres signifikan.

“Penyidikan jalan di tempat. Kuat dugaan saya, Kejati ciut. Takut. Maka kami minta Jaksa Agung untuk ambil alih kasus ini. Kalau Kejati enggak mampu, jangan jadikan proses hukum ini bahan dagangan politik. Jangan tunggu rakyat turun baru bertindak,” seru Aldo penuh emosi.

“Kami ingin hukum jangan jadi alat tekanan, alat kekuasaan. Kami hanya mau keadilan. Kami sudah sabar, tapi kalau terus dibiarkan, jangan salahkan rakyat kalau turun. Rakyat Kepri damai, jangan diganggu hanya karena aparat hukum tidur,” tambahnya dengan suara keras.

Niko Silalahi, yang mengaku telah melakukan investigasi langsung ke lokasi tambang di Bintan, menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan dan nihilnya reboisasi pascatambang.

“Kami sudah turun ke Bintan. Tidak ada reboisasi! Padahal dana Rp168 miliar itu seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan. Kami desak Presiden Prabowo sebagai kepala negara segera memerintahkan Kejaksaan dan aparat hukum untuk bertindak,” ungkap Niko.

“Jangan tunggu SP3 dikeluarkan. Kami kuatir ini ujung-ujungnya di-SP3-kan. Kalau benar ingin bersih-bersih, tunjukkan di kasus ini. Jangan biarkan hukum jadi alat kompromi politik,” lanjutnya.

Menutup konferensi pers yang berlangsung di trotoar kantor DPP Gerindra karena mereka tidak diperkenankan masuk, Ahmad Iskandar menyoroti peran KPK yang dinilai lamban.

“KPK menyatakan dana itu merugikan negara. Tapi kenapa sampai hari ini masih ‘koordinasi’? KPK lembaga independen, punya dasar hukum. Kenapa harus koordinasi lagi? Apa KPK takut? Kalau begitu, bubarkan saja sekalian,” kecamnya.

Kalau hukum tidak ditegakkan, jangan salahkan rakyat. Di daerah, rakyat bisa saja turun dengan cara barbar. Kita tidak mau itu terjadi. Kita masih percaya hukum. Tapi kalau hukum dipermainkan, kami rakyat tahu harus bertindak,” tutup Iskandar dengan nada tinggi.

Para aktivis menyatakan siap kembali melakukan aksi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dari Presiden Prabowo Subianto sendiri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *