Scroll untuk baca artikel
HiburanHukum

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika: Bayang-bayang Gelap di Balik Simfoni

17
×

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika: Bayang-bayang Gelap di Balik Simfoni

Sebarkan artikel ini

Jakarta,CentangSatu.com — Nama Fariz Roestam Moenaf, atau yang dikenal luas sebagai Fariz RM, kembali menghiasi pemberitaan — bukan karena karya musik, melainkan proses hukum yang kini tengah menjeratnya. Musisi legendaris ini resmi dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8).

Tuntutan ini dibacakan menyusul penangkapan Fariz oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Februari 2025 di Bandung, dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Sidang berlangsung terbuka, menyedot perhatian media dan publik, terutama para penggemar yang mengikuti perjalanan panjang karier sang maestro sejak dekade 80-an.

“Kami meminta majelis hakim menyatakan terdakwa Fariz Roestam Moenaf bersalah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman,” ujar Jaksa dalam persidangan.

“Menuntut pidana penjara enam tahun, dipotong masa tahanan, serta denda Rp 800 juta. Jika tidak dibayar, diganti pidana kurungan satu tahun,” lanjutnya.

Pertimbangan Hukum: Antara Kooperatif dan Residivis

Jaksa menyampaikan beberapa pertimbangan memberatkan, termasuk:Fariz telah melanggar komitmen negara dalam memerangi narkotika,

Ia pernah dihukum dalam kasus serupa, menjadikannya seorang residivis.

Namun, sikap kooperatif terdakwa selama persidangan dijadikan faktor meringankan.

Fariz dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal yang umumnya digunakan untuk menjerat pengedar maupun pengguna dengan kepemilikan tanpa izin. Pasal ini memungkinkan vonis maksimal 12 hingga 15 tahun penjara.

Bayang-Bayang di Balik Nama Besar

Fariz RM bukan nama asing di telinga pencinta musik Tanah Air. Ia adalah pencipta berbagai lagu ikonik seperti Sakura, Barcelona, Selangkah ke Seberang, dan banyak karya yang merevolusi warna musik pop-fusion Indonesia. Namun dalam dua dekade terakhir, perjalanan kariernya kerap terganggu oleh kasus narkotika.

Penangkapan tahun ini bukan yang pertama. Publik masih mengingat insiden serupa yang menimpa Fariz di tahun 2007 dan 2015. Kini, tuntutan enam tahun kurungan dapat menjadi ganjaran hukum terberat yang pernah ia hadapi.

“Kami sedih, bukan hanya sebagai fans, tapi sebagai sesama manusia yang pernah terinspirasi oleh lagu-lagunya,” ujar Indah (38), penggemar lama Fariz RM yang mengikuti proses sidang.

Dilema antara Legenda dan Realita

Fariz RM adalah figur yang berada di persimpangan: seniman besar yang mewarnai sejarah musik Indonesia, sekaligus pribadi yang berkali-kali jatuh dalam jerat narkotika. Banyak pihak menilai ini sebagai pengingat betapa gentingnya bahaya narkoba—bahkan bagi sosok dengan prestasi sebesar apapun.

Lembaga rehabilitasi dan pengamat hukum publik pun mulai angkat suara. Mereka menyerukan agar sistem hukum memberi ruang pendekatan medis dan pemulihan bagi pecandu berulang, alih-alih hanya menghukum secara pidana.

“Pertanyaannya bukan hanya apakah dia bersalah, tapi apakah sistem kita bisa membantu orang seperti Fariz pulih dan kembali berkontribusi,” kata Rini Aryasanti, psikolog adiksi dari Universitas Indonesia.

Menunggu Vonis, Menimbang Masa Depan

Sidang pembacaan vonis dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Majelis hakim akan mempertimbangkan tuntutan JPU, pembelaan tim kuasa hukum Fariz, serta bukti-bukti yang diajukan selama proses persidangan.

Jika vonis mendekati tuntutan, Fariz RM berpotensi menjalani masa tahanan paling panjang dalam hidupnya.

Di luar pengadilan, banyak yang bertanya: Apakah kisah Fariz RM akan berakhir di balik jeruji? Ataukah akan ada lembar baru yang lebih bersih dari kelam masa lalu?

Yang pasti, Indonesia kini menyaksikan bagaimana sebuah nama besar bergulat dengan sisi rapuhnya sendiri, di tengah riuh kenangan jutaan orang yang tumbuh bersama lagu-lagunya.| Foto Agus Sundayana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *