Scroll untuk baca artikel
Metropolitan

Gubernur Pramono Kukuhkan 42 Paskibraka DKI Jakarta, Bertugas hingga 1 Juni 2026

11
×

Gubernur Pramono Kukuhkan 42 Paskibraka DKI Jakarta, Bertugas hingga 1 Juni 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta,CentangSatu.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Jumat (15/8). Sebanyak 42 siswa dan siswi yang dikukuhkan telah melalui proses seleksi oleh Panitia Seleksi Paskibraka di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta.

“Hari ini, saya mengukuhkan Paskibraka DKI Jakarta yang berjumlah 42 orang dan akan bertugas hingga 1 Juni 2026. Paskibraka ini diseleksi secara terbuka, diikuti peserta dari seluruh wilayah, kemudian terpilihlah 42 orang yang bertugas,” ujarnya.

Gubernur Pramono menjelaskan, anggota Paskibraka tersebut akan bertugas pada berbagai peringatan hari besar nasional. Yang terdekat adalah upacara perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 di Balai Kota.

“Jadi, besok tanggal 17, sebagai Gubernur Jakarta saya akan mengikuti upacara di dua tempat. Pertama di Balai Kota sebagai inspektur upacara, lalu di Istana sebagai peserta upacara. Mudah-mudahan berjalan dengan baik,” terangnya.

Proses seleksi, latihan gabungan, dan pemusatan pelatihan bagi calon anggota Paskibraka telah dilaksanakan sejak Mei hingga pertengahan Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh siswa dan siswi dari lima wilayah kota dan kabupaten di DKI Jakarta.|Sumber Pemprov DKI| Foto : Istimewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *