Scroll untuk baca artikel
Berita polisi

200 Wartawan Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Arzeti Bilbina Tanggung Iuran Awal

2
×

200 Wartawan Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Arzeti Bilbina Tanggung Iuran Awal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 17 Agustus 2025 – Perlindungan sosial bagi jurnalis semakin mendapat perhatian khusus. Dalam momentum peringatan HUT ke-80 RI, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilandak bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Jakarta Selatan.

Acara ini menjadi bersejarah bagi para pewarta, setelah 200 wartawan resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, memberi semangat lebih dengan komitmennya menanggung iuran kepesertaan selama empat bulan pertama.

“Wartawan bekerja tanpa mengenal waktu, bahkan bisa lebih dari 24 jam. Mereka juga manusia yang perlu dilindungi kesehatannya. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada kepastian bagi diri mereka dan keluarganya,” ujar Arzeti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, menekankan perbedaan program ini dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan luas, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.

Sementara itu, Michael Firdaus, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, mengungkapkan bahwa manfaat perlindungan bisa didapat dengan iuran terjangkau, mulai Rp16.800 per bulan. “Peserta bahkan bisa mendapat biaya pengobatan tanpa batas, santunan kematian Rp42 juta, hingga beasiswa pendidikan bagi anak,” ujarnya.

Arzeti menambahkan, banyak kasus pekerja terbantu oleh program ini. “Jika kecelakaan kerja sampai butuh kaki palsu bernilai miliaran rupiah, BPJS Ketenagakerjaan tetap menanggungnya. Ini bentuk nyata negara hadir untuk pekerja,” tegasnya.

Dengan jumlah peserta nasional yang kini telah mencapai 42 juta orang, program ini diharapkan bisa merangkul lebih banyak pekerja di sektor informal. Penambahan 200 wartawan menjadi bukti bahwa jurnalis mulai mendapat perlindungan yang selama ini terabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *