Scroll untuk baca artikel
HiburanHukumMusik

“Buka-Bukaan Royalti Musik? WAMI: Enggak Bisa Sembarangan, Itu Data Pribadi”

8
×

“Buka-Bukaan Royalti Musik? WAMI: Enggak Bisa Sembarangan, Itu Data Pribadi”

Sebarkan artikel ini

Jakarta,CentangSatu.com – Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyatakan kesiapannya menjalani audit pemerintah terkait transparansi pembayaran royalti musik. Hal ini menanggapi rencana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akan mengaudit seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menegaskan audit bukan hal baru bagi lembaganya karena setiap tahun sudah dilakukan pemeriksaan eksternal. “Kami siap saja, karena memang enggak apa-apa kalau harus diaudit. Selama ini pun audit rutin sudah kami jalankan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adi menjelaskan, hasil audit tahunan dikirimkan ke pemerintah serta CISAC, organisasi internasional yang menaungi LMK. Namun, WAMI tidak bisa membuka detail distribusi royalti kepada publik karena terkait kerahasiaan data pribadi musisi.

“Kita senang kalau bisa transparan penuh, tapi ada aturan. Jadi kalau musisi tidak memberi izin, data distribusi tidak bisa dipublikasikan,” tegasnya.

Adi menambahkan, WAMI tetap berpegang pada aturan pemerintah melalui LMKN sebagai pihak yang berwenang menghimpun dan mendistribusikan royalti. “Kami taat aturan, tugas kami hanya melaksanakan apa yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya

Sementara itu, Menkumham Supratman Andi Agtas menekankan audit ini bertujuan memperbaiki sistem pengelolaan royalti, bukan mencari kesalahan.

“Publik tidak salah menuntut transparansi,yang dipertanyakan adalah besarnya royalti yang dipungut dan bagaimana mekanisme penyalurannya ke pencipta lagu, itu yang harus jelas” Ujarnya.|Foto : Istimewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *