Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dewan Pengawas Baru BLU Museum dan Cagar Budaya: Upaya Tingkatkan Pengelolaan Warisan Budaya

15
×

Dewan Pengawas Baru BLU Museum dan Cagar Budaya: Upaya Tingkatkan Pengelolaan Warisan Budaya

Sebarkan artikel ini

Jakarta,CentangSatu.com – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara resmi mengangkat Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya (MCB) melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 165/P/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan. Penyerahan Surat Keputusan ini dilakukan secara simbolis dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.

Dalam sambutannya, Menbud menyampaikan harapannya agar kehadiran Dewan Pengawas mampu meningkatkan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya, serta memperkuat identitas budaya bangsa. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola aset yang dimiliki MCB agar tidak hanya lestari, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi.

Saat ini MCB mengelola 34 situs cagar budaya, beberapa di antaranya telah bekerja sama dengan InJourney dan Taman Wisata Candi (TWC). “Pengelolaan cagar budaya perlu ditata agar mampu menghasilkan pemasukan dan mendatangkan lebih banyak pengunjung. Ke depan, kita dorong kerja sama operasional di kawasan seperti Muarajambi, Dieng, dan Gedongsongo,” ujar Menbud Fadli.

Untuk sektor museum, Menbud menargetkan peningkatan jumlah kunjungan, termasuk Museum Nasional Indonesia yang ditargetkan mencapai 20.000 pengunjung, dengan capaian sementara 12.750 pengunjung. Ia juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali museum sejarah, seperti Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Sumpah Pemuda, dan Museum Kebangkitan Nasional, melalui pengelolaan dalam satu klaster terpadu.

Adapun nama-nama yang ditunjuk sebagai Dewan Pengawas BLU MCB adalah:

1.Muhammad Asrian Mirza – Ketua Dewan Pengawas

2.Sitie Indrawati Djojohadikusumo – Anggota

3.Linda Djuwita Djalil – Anggota

4.Tamalia Alisjahbana – Anggota

5.Thomas A.M. Djiwandono – Anggota

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Kepala Museum dan Cagar Budaya Abi Kusno, serta Direktur Eksekutif Badan Pengelola Usaha Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin.

Berdasarkan keputusan tersebut, Dewan Pengawas memiliki tugas utama untuk:

1.Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pejabat Pengelola BLU Museum dan Cagar Budaya.

2.Memberikan nasihat kepada Pejabat Pengelola BLU Museum dan Cagar Budaya.

3.Memberikan arahan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis BLU MCB.

Masa jabatan Dewan Pengawas berlaku sejak 7 Juli 2025 hingga 3 Januari 2027. Dengan terbentuknya Dewan Pengawas ini, Kementerian Kebudayaan meneguhkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola museum dan cagar budaya, melestarikan warisan bangsa, serta menghadirkan pengelolaan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *