Scroll untuk baca artikel
Hukum

Penghuni Hamptons Park yang di Wakili Didi Riyadi Adukan Penganiayaan dan Dugaan Intervensi dan Penggelapan Dana ke Kementerian PKP

109
×

Penghuni Hamptons Park yang di Wakili Didi Riyadi Adukan Penganiayaan dan Dugaan Intervensi dan Penggelapan Dana ke Kementerian PKP

Sebarkan artikel ini

Centangsatu,Jakarta – Konflik internal di Apartemen Hamptons Park, Jakarta Selatan, memanas setelah muncul kasus penganiayaan terhadap dua penghuni lanjut usia serta dugaan penggelapan dana pengelolaan. Perwakilan warga yang diwakili Didi Riyadi pun memenuhi undangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung intens, Didi membeberkan dua kasus penganiayaan yang dialami seorang pria senior dan seorang perempuan lansia. Keduanya diduga dilakukan oleh pihak yang sama bersama pasangannya. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dan kini ditangani unit Kriminal Umum.

“Selain penganiayaan, ada juga dugaan intervensi dan penggelapan dana. Warga hanya ingin transparansi pengelolaan dana dan kepengurusan yang jelas,” ujar Didi usai rapat, Selasa (27/8/2025).

Ia menambahkan, persoalan semakin meruncing setelah pengurus apartemen menaikkan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) hingga 54 persen tanpa persetujuan warga. Kecurigaan warga kian kuat setelah laporan keuangan tahun 2023 disisipi data 2024 yang dianggap janggal.

Dalam rapat, Kementerian PKP memutuskan untuk mendorong pembentukan panitia musyawarah (panmus) yang bertugas menjaring calon pengurus dan pengawas secara bersamaan. Keputusan ini berbeda dengan usulan sebelumnya yang hanya membentuk pengawas.

“Kami berharap langkah ini bisa menjadi reset total agar tata kelola apartemen lebih transparan dan adil,” tegas Didi.

Meski belum menghasilkan solusi final, warga menilai adanya komitmen kementerian memberi harapan baru bagi penghuni Hamptons Park.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *