Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Mengamankan di Duga Perusuh
Kota Bekasi – Telah diamankan diduga pelaku perusuh oleh Polres Metro Bekasi Kota total berjumlah total 66 (enam puluh enam) orang sejak tanggal 30 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Diamankan di TKP Polsek Pondok Gede berjumlah 18 (delapan belas) orang, 9 dewasa dan 9 dibawah umur
Diamankan di TKP Polres Metro Bekasi Kota berjumlah 48 (empat puluh delapan) orang. 34 (tiga puluh empat) orang dewasa dan 14 (empat belas) orang di bawah umur
Terhadap terduga pelaku perusuh di TKP Polsek Pondok Gede sejumlah 17 (tujuh belas) orang, terdiri dari 8 (delapan) orang dewasa, 9 (sembilan) orang anak dibawah umur dilakukan proses hukum dikanakan Pasal 170 Kuhp, Pasal 160 Kuhp, Pasal 212 Kuhp, Pasal 214 Kuhp, Pasal 216 Kuhp, Pasal 218 Kuhp.
Terhadap terduga pelaku TKP Polres Metro Bekasi Kota berjumlah 48 (empat puluh delapan) orang yang terdiri dari 34 (tiga puluh empat) orang dewasa dan 14 (empat belas) orang di bawah umur dalam tahap proses penyelidikan
Para terduga pelaku diduga akan melakukan kerusuhan terhadap Mako Polsek Pondok Gede dan Mako Polres Metro Bekasi Kota.
Proses hukum ditangangi Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota
Penanganan terhadap terduga pelaku yang di bawah umur berkoordinasi dengan DINAS PEMBERDAYAAN PERLINDUNGAN PEREMPUANA DAN ANAK KOTA BEKASI (DP3A), BAPAS Kota Bekasi dan KPAI