*Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Aksi Kerusuhan, Pelaku Siapkan Bom Molotov dan Merekrut Massa*
Jakarta — Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber bersama Satgas Penegakan Hukum kembali menggagalkan rencana aksi kerusuhan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengungkapan ini bermula dari pemantauan tim terhadap unggahan provokatif di media sosial, termasuk ajakan untuk berkumpul dan melakukan tindakan kerusuhan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya merencanakan aksi kerusuhan, tetapi juga menyiapkan bom molotov sebagai alat untuk menciptakan kekacauan. “Dari hasil penindakan, kami mengamankan beberapa bom molotov yang telah dirakit dan siap digunakan. Ini jelas membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (08/12/25).
Selain menyiapkan bahan peledak sederhana, para pelaku juga terindikasi mencoba merekrut massa melalui ajakan terselubung di media sosial untuk ikut dalam aksi yang mengarah menuju kerusuhan.
Wadirsiber Polda Metro Jaya Akbp Fian Yunus menegaskan bahwa penyampaian pendapat secara damai dilindungi undang-undang, sehingga kepolisian tidak menindak aksi demokrasi, melainkan pihak yang ingin menunggangi aksi damai menjadi tindakan anarkis. “Penyidik terus mendalami pola komunikasi dan perencanaan pelaku, termasuk aktivitas perekrutan massa yang diarahkan untuk membuat situasi tidak kondusif,” kata Fian.
Tiga pelaku diamankan di Jakarta, Bekasi, dan Bandung. Polisi turut menyita bom molotov, bom asap, serta dokumen elektronik berisi ajakan dan rencana kerusuhan. Para pelaku diketahui menggunakan aplikasi pesan tertutup Session, yang kini sedang dianalisis melalui digital forensik untuk mengungkap rangkaian komunikasi mereka.
Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk memastikan setiap penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman dan tertib. Ia mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas putra-putrinya agar tidak terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Saat ini petugas Penegakan hukum Polda Metrojaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
“Apabila masyarakat melihat atau mendengar potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110. Polda Metro Jaya selalu hadir memberikan pelayanan cepat dan responsif,” tegasnya.


















