Scroll untuk baca artikel
Hukum

Gus Rofi’i Desak Polri Bertindak Tegas terhadap Konten Rasis: Jangan Dibiarkan Ancam Persatuan Bangsa

7
×

Gus Rofi’i Desak Polri Bertindak Tegas terhadap Konten Rasis: Jangan Dibiarkan Ancam Persatuan Bangsa

Sebarkan artikel ini

Centangsatu/Jakarta — Gus Rofi’i menegaskan bahwa tindakan ujaran kebencian dan rasisme yang dilakukan oleh konten kreator tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengancam keutuhan bangsa. Hal itu disampaikannya menanggapi kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda yang dilakukan oleh seorang streamer YouTube bernama Resbob alias Adimas Firdaus.(17/12/2025)

Menurut Gus Rofi’i, aparat penegak hukum perlu segera bertindak agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

“Kalau pelaku ini tidak segera ditangkap, ini berbahaya. Dia cukup pintar, bisa saja mematikan ponsel dan berpindah-pindah tempat sehingga sulit dilacak. Karena itu penangkapan menjadi sangat penting,” ujar Gus Rofi’i.

Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan sudah menyentuh aspek persatuan nasional.

“Ini bukan hanya soal pribadi, tapi dampaknya terhadap keutuhan bangsa Indonesia. Ketika ada penghinaan terhadap suku, baik Ambon, Papua, Sunda, dan lainnya lalu dibiarkan, itu sangat berbahaya. Saya yakin Polri tidak akan membiarkan hal seperti ini, hanya memang perlu proses dan waktu,” tegasnya.

Sebagai warga yang beraktivitas di Bandung, Gus Rofi’i mengaku prihatin dengan maraknya ujaran rasis yang menyasar masyarakat Sunda.

“Orang Sunda dikenal halus. Tapi ketika muncul penghinaan dengan kata-kata kasar dan bernuansa rasis, ini sudah keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum juga memberi perhatian terhadap pihak-pihak lain yang dinilai kerap menyebarkan konten bermuatan provokasi, termasuk dugaan pelecehan terhadap simbol dan ayat-ayat suci.

“Tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum. Baik itu konten kreator, tokoh agama, atau siapa pun. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Terkait klarifikasi pelaku yang mengaku berada dalam kondisi mabuk saat membuat konten tersebut, Gus Rofi’i menilai alasan itu tidak dapat dijadikan pembenaran.

“Dalih mabuk itu tidak masuk akal. Kalau mabuk, tidak mungkin bisa menyetir sambil membuat konten penghinaan. Itu justru menunjukkan adanya unsur kesengajaan,” tegasnya.

Gus Rofi’i berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar menimbulkan efek jera.

“Kasus-kasus sebelumnya belum selesai, pembinaan juga belum tuntas, tapi justru membuat kegaduhan yang lebih besar. Saya berharap ada hukuman tegas agar ini menjadi pelajaran,” katanya.

Ia juga menyoroti fenomena konten kreator yang mengejar viralitas tanpa mempertimbangkan nilai edukasi dan dampak sosial.

“Banyak konten dibuat hanya demi viral, penuh kata kasar dan provokasi. Ini bukan edukasi, tapi justru merusak tatanan sosial,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Gus Rofi’i mengimbau generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Walaupun menghasilkan uang besar, jika isinya tidak mendidik dan justru memecah belah, itu bukan sesuatu yang baik. Jangan menormalisasi konten negatif demi popularitas,” pungkasnya.(My)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *