Dishub Lakukan Rampcheck Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok
Jakarta – Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ) Terminal Bus Tanjung Priok melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (rampcheck) terhadap kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Senin (29/12/2025).
Kegiatan rampcheck dilaksanakan pada shift pagi oleh petugas Dinas Perhubungan Terminal Bus Tanjung Priok yang bergabung dengan petugas Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Cilincing serta Tim Tindak Jati Baru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Bp. Sandi, dengan pengendali lapangan Bp. Mansyur, serta didampingi Kepala Unit Pelaksana (KUP) PKB Cilincing, H. Kusambarto.
Dalam pelaksanaan rampcheck, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, meliputi masa berlaku Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) dan Kartu Pengawasan (KPS). Selain itu, dilakukan pemeriksaan kelayakan jalan dan kelengkapan kendaraan, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sabuk pengaman, palu pemecah kaca, serta kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan bus AKAP yang diperiksa berada dalam kondisi aman dan layak jalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali dengan kondisi cuaca cerah.
Rampcheck ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat serta memastikan kepatuhan operator angkutan umum terhadap standar keselamatan dan kelengkapan administrasi, khususnya menjelang periode akhir tahun dan meningkatnya mobilitas masyarakat.

















