Jakarta Pusat – Kepolisian mengerahkan 1.392 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran untuk melayani aksi unjuk rasa Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah elemen massa lainnya.
Aksi penyampaian pendapat tersebut berlangsung pada Senin (29/12/2025) di Silang Selatan Monas, kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengerahan personel dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.
“Kami menurunkan 1.392 personel gabungan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Seluruh personel tidak dibekali senjata api dan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional,” ujar Susatyo, Senin.
Ia menegaskan, kehadiran aparat kepolisian di lapangan bertujuan untuk menjamin hak demokrasi masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kami menghormati hak saudara-saudara kita dalam menyampaikan pendapat. Namun kami juga mengimbau agar aksi dilakukan secara damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas,” tegasnya.
Susatyo juga meminta para orator agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Menurutnya, penyampaian pendapat yang santun akan menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Sampaikan aspirasi dengan damai, karena keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat di sekitar kawasan Monas dan Gambir agar tidak mudah terpancing provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, kepolisian mengimbau warga yang akan melintas di sekitar Monas agar menggunakan jalur alternatif selama kegiatan unjuk rasa berlangsung.
“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mohon pengertian masyarakat atas potensi kepadatan yang terjadi,” kata Susatyo.
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara maksimal demi menjaga stabilitas keamanan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan bersama.


















