30 Desember 2025-Jakarta – Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman serta menegakkan hukum dan keadilan secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Berbagai capaian strategis yang diraih sepanjang tahun ini merupakan wujud kesungguhan Mahkamah Agung RI dalam menjawab tantangan penegakan hukum di tengah dinamika sosial, politik, serta perkembangan teknologi yang semakin kompleks. Upaya penguatan reformasi birokrasi dan modernisasi peradilan terus dilakukan melalui peningkatan pelayanan berbasis teknologi informasi, percepatan penyelesaian perkara, serta optimalisasi sistem peradilan elektronik.
Langkah-langkah tersebut terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas lembaga peradilan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Di sisi lain, Mahkamah Agung RI juga secara konsisten meneguhkan integritas aparatur peradilan melalui pengawasan internal yang berkelanjutan, pembinaan sumber daya manusia, serta penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Refleksi kinerja sepanjang tahun 2025 menjadi momentum evaluatif bagi Mahkamah Agung RI untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem peradilan nasional. Berbagai tantangan yang dihadapi dijadikan pijakan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan peradilan yang agung, bermartabat, dan berkeadilan.
Rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama rekan-rekan jurnalis. Salah satu pertanyaan yang mengemuka berkaitan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memanfaatkan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) ke depan tanpa mengurangi independensi serta nurani hakim dalam memutus perkara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi, khususnya Artificial Intelligence, merupakan keniscayaan dalam menyongsong era revolusi industri 5.0.
“Mahkamah Agung harus selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut harus tetap dikolaborasikan dengan kualitas sumber daya manusia, sehingga tidak mengurangi independensi dan nurani hakim dalam memutus perkara,” tegas Ketua Mahkamah Agung.
Sebagai informasi, sesi tanya jawab tersebut dihadiri oleh sekitar 70 jurnalis secara luring, serta 150 jurnalis secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan melalui kanal YouTube Mahkamah Agung RI.
Sehubungan dengan hal tersebut, Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan acara Penyampaian Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang akan disampaikan langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI.


















