Centangsatu/Jakarta, 12 Januari 2026 – Ketua Umum Forum Ulama Nusantara, Nur Sollah Bek, menggelar konferensi pers di Resto Kampung Barokah, Jalan Cirendeu Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Nur Sollah Bek didampingi sekitar 15 ulama Forum Ulama Nusantara menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Forum Ulama Nusantara menilai materi stand up comedy yang disampaikan Pandji telah menjadikan ibadah salat sebagai bahan olok-olokan di hadapan publik, sehingga dinilai melukai akidah dan perasaan umat Islam.
Dalam pernyataan sikap bertajuk “Penjarakan Pandji Penista Agama”, Forum Ulama Nusantara menyoroti maraknya praktik kebebasan berekspresi yang kebablasan, terutama ketika mimbar seni dan komedi digunakan untuk mengolok-olok ajaran agama, merendahkan simbol ibadah, serta menyinggung akidah umat Islam yang bersifat sakral dan fundamental.
“Dalam Islam, salat bukan sekadar ritual, melainkan tiang agama, ukuran keimanan, serta fondasi akhlak individu maupun kepemimpinan,” ujar Nur Sollah Bek. Ia mengutip sabda Rasulullah ﷺ, “Perkara pertama yang akan dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya” (HR. Tirmidzi).
Forum Ulama Nusantara menegaskan, ketika salat dijadikan bahan olok-olok, ditertawakan, atau direduksi sebagai komoditas satire yang meremehkan makna ibadah, maka yang diserang bukan sekadar praktik personal, melainkan akidah kolektif umat Islam. Hal tersebut dinilai bukan ruang tafsir bebas, melainkan wilayah keyakinan yang dilindungi oleh agama dan konstitusi.
Menurut Forum Ulama Nusantara, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyinggung salat, mendiskreditkan kriteria pemimpin yang rajin beribadah, serta menyeret organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah ke dalam framing sinis, telah melampaui batas kritik dan masuk ke wilayah pelecehan terhadap nilai sakral agama.
“Kritik terhadap politik, negara, bahkan pejabat publik adalah hak demokratis. Namun mengolok-olok salat dan menjadikannya bahan cemoohan bukanlah kritik, melainkan penistaan. Demokrasi tidak pernah memberi mandat untuk menertawakan iman orang lain,” tegasnya.
Forum Ulama Nusantara menilai narasi semacam ini berpotensi mengaburkan nilai moral ibadah di ruang publik, menormalisasi penghinaan terhadap agama, serta mencederai harmoni sosial dan kerukunan umat beragama.
Atas dasar itu, Forum Ulama Nusantara menegaskan sikap bahwa agama bukan bahan lawakan dan salat bukan komoditas humor. Kebebasan berekspresi, menurut mereka, harus dibatasi oleh tanggung jawab moral dan hukum.
Forum Ulama Nusantara juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dugaan penistaan agama tersebut secara adil, transparan, dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Seruan Penjarakan Pandji Penista Agama adalah seruan moral dan hukum, bukan vonis sepihak. Ini adalah tuntutan agar negara hadir menegakkan keadilan, menjaga kehormatan agama, dan memberi pesan tegas bahwa iman umat tidak boleh dipermainkan atas nama seni atau popularitas,” tutup Nur Sollah Bek.


















