HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
LAYANAN PENGADUAN POLISI 110
Polsek Medansatria, Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Medansatria agar memanfaatkan layanan Call Center Kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian.
📞 Layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan:
Gangguan kamtibmas
Tindak kejahatan
Kecelakaan lalu lintas
Keributan, tawuran, atau aksi premanisme
Keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi
Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan terhubung langsung dengan petugas kepolisian.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk:
Tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami gangguan keamanan
Menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab
Tidak menyalahgunakan layanan pengaduan
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polsek Medansatria
Polres Metro Bekasi Kota
Polri Presisi – Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat


















