
Bekasi – Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (SBPI) menggelar kegiatan pendidikan ketenagakerjaan di kantor DPP SBPI, Bekasi, pada Senin (16/2/2026). Kegiatan ini membahas pemahaman Undang-Undang Ketenagakerjaan sekaligus sosialisasi Partai Buruh, yang diikuti oleh pengurus Unit Komisariat SBPI PT Fajar serta Unit Komisariat Golf Kemayoran.
Ketua Umum DPP SBPI sekaligus Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi, mengatakan pendidikan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan buruh.
“Pendidikan ini sangat penting agar seluruh pengurus dan anggota SBPI benar-benar mengerti hak dan kewajiban sebagai pekerja atau buruh.
Selama ini banyak buruh yang bekerja tanpa memahami dasar hukum yang melindungi mereka, sehingga mudah dirugikan tanpa disadari,” ujar Agus.
Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap regulasi ketenagakerjaan tidak hanya membuat buruh mampu memperjuangkan haknya, tetapi juga membantu mereka menjalankan kewajiban secara profesional dan bertanggung jawab di tempat kerja.
“Kalau buruh paham aturan, mereka tidak hanya berani menuntut ketika haknya dilanggar, tapi juga sadar bagaimana bersikap sebagai pekerja yang taat hukum. Inilah yang ingin kami bangun, buruh yang kritis, sadar hukum, dan tidak mudah ditekan,” tambahnya.
Selain Agus, kegiatan ini juga menghadirkan pemateri Yudho Kusumawardani, yang menyampaikan materi tentang kebebasan berserikat. Ia menjelaskan bahwa hak buruh untuk membentuk dan bergabung dalam serikat dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
“Kebebasan berserikat bukan sekadar hak moral, tetapi hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Buruh tidak boleh diintimidasi atau dilarang membentuk serikat, karena serikat adalah alat utama perjuangan kolektif,” tegas Yudho dalam paparannya.
Selain materi hukum, peserta juga mendapatkan sosialisasi Partai Buruh sebagai sarana meningkatkan kesadaran politik. Agus menilai keterlibatan buruh dalam politik menjadi strategi jangka panjang untuk memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada pekerja.
“Perjuangan buruh tidak cukup hanya di tempat kerja, tapi juga harus masuk ke ranah politik. Dengan begitu, suara buruh bisa memengaruhi kebijakan tentang upah, jaminan sosial, dan perlindungan kerja,” pungkasnya.
SBPI berharap pendidikan ketenagakerjaan ini dapat digelar secara rutin di berbagai daerah agar semakin banyak buruh Indonesia yang memiliki bekal hukum dan kesadaran politik dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama.


















