Scroll untuk baca artikel
Hot News

Machi Ahmad Pastikan Darwin dan Angel Tak Akan Damai, Proses Hukum Terus Berjalan

17
×

Machi Ahmad Pastikan Darwin dan Angel Tak Akan Damai, Proses Hukum Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini

Laporan Balik Dihentikan, Kasus Penganiayaan Terhadap Darwin dan Angel Naik ke Tahap Penyidikan

Machi Ahmad dampingi Darwin dan Angel
Machi Ahmad dampingi Darwin dan Angel

 

JAKARTA – Laporan balik yang sempat menjerat pasangan suami istri Darwin dan Angel resmi dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Barat melalui penerbitan SP2 Lidik.

Kuasa hukum korban, Machi Ahmad dari Jhon LBF Law Firm, mengatakan kliennya sebelumnya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 448 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan. Namun penyidik menilai laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Kasus klien kami yang dituduh dengan Pasal 448 KUHP telah dihentikan dengan surat SP2 Lidik oleh Polres Jakarta Barat,” ujar Machi, Kamis.

Meski menganggap laporan itu mengada-ada dan diduga palsu, pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengambil langkah hukum lanjutan. Keputusan tersebut, kata dia, berada di tangan klien.

Di sisi lain, laporan penganiayaan yang dibuat Darwin dan Angel justru naik ke tahap penyidikan. Penyidik menilai unsur pidana telah terpenuhi dan proses kini mengarah pada penetapan tersangka.

Darwin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas penanganan kasus tersebut. Ia juga memastikan tetap melanjutkan proses hukum dan tidak membuka opsi damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *