Scroll untuk baca artikel
Nasional

Meutya Hafid: Media Arus Utama Penjaga Profesionalitas di Tengah Banjir Disinformasi

10
×

Meutya Hafid: Media Arus Utama Penjaga Profesionalitas di Tengah Banjir Disinformasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,CentangSatu.com — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai gelombang disinformasi di ruang digital berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan nasional hingga posisi Indonesia dalam berbagai isu global.

Pernyataan itu disampaikan Meutya saat melakukan kunjungan media ke kantor The Jakarta Post, Jakarta Pusat, Kamis (19/02/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya peran media arus utama sebagai penjaga profesionalitas informasi di tengah derasnya arus narasi keliru di media sosial.

“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi. Media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya.

Menurut dia, tingginya produksi konten tanpa verifikasi memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Diskusi konstruktif yang semestinya memberi dampak positif kerap tertutup oleh derasnya “noise” informasi.

“Kita jadi sulit untuk mendengarkan, mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam,” jelasnya.

Dalam konteks isu luar negeri, Meutya menilai disinformasi dapat berdampak lebih luas. Narasi yang tidak akurat, kata dia, berpotensi memengaruhi posisi tawar Indonesia di forum internasional, termasuk terkait partisipasi Indonesia dalam Board of Peace.

“Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan, media tidak hanya berfungsi menyampaikan kebijakan pemerintah, tetapi juga menjaga akurasi isu-isu sensitif yang berimplikasi pada reputasi dan diplomasi negara.

Menurut Meutya, pemerintah membutuhkan media yang argumentatif dan analitis agar publik memperoleh gambaran utuh atas suatu persoalan, bukan potongan informasi yang memicu emosi semata.

“Informasi yang benar menjadi hak bagi masyarakat untuk tahu, itu yang ingin kita jaga,” tandasnya.

Di tengah lanskap digital yang semakin kompleks, kerja jurnalistik berbasis verifikasi dinilai tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas informasi dan ruang diskusi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *