Jakarta,CentangSatu.com -| Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, resmi mengajukan pengunduran diri pada Senin (23/2). Keputusan tersebut, menurutnya, murni dilatarbelakangi kondisi kesehatan dan tidak terkait tekanan politik ataupun ancaman dari pihak mana pun.
Pengunduran diri itu disampaikan dalam rapat mingguan bersama jajaran direksi, kepala satuan kerja (satker), serta Kepala Stasiun Penyiaran TVRI se-Indonesia yang digelar secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Jakarta.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada kondisi kesehatan saya,” ujar Iman dalam keterangan resmi.
Ia menegaskan, tidak ada intervensi eksternal yang memengaruhi keputusannya. “Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” katanya.
Dalam forum yang sama, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Iman selama menjabat sebagai direktur utama.
“Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI,” ujar Agus.
Iman juga mengimbau seluruh jajaran TVRI tetap menjaga soliditas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya menjaga fungsi lembaga penyiaran publik agar tetap berjalan optimal di tengah masa transisi kepemimpinan.
Sementara itu, Dewan Pengawas menyatakan akan memproses surat pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.
Dalam regulasi tersebut, Dewas memiliki waktu paling lambat 14 hari sejak surat pengunduran diri diterima untuk menyelenggarakan sidang guna memutuskan apakah permohonan itu disetujui atau ditolak.


















