Jakarta,CentangSatu.com— Lagu-lagu lawas kerap menemukan hidup keduanya di era digital. Diputar ulang, dibagikan ulang, bahkan menjadi latar video pendek di berbagai platform media sosial. Namun di balik alunan nada yang kembali populer itu, ada persoalan lama yang belum sepenuhnya usai: distribusi royalti bagi para penciptanya.
Hal itu disuarakan Johnny Sam, pencipta lagu yang aktif berkarya sejak dekade 1980-an. Dari kediamannya di Sukabumi, Jawa Barat, ia berharap sistem pengelolaan royalti dapat berjalan konsisten, termasuk pada momentum Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya meminta hak kami. Karya-karya kami masih terdengar di berbagai platform,” ujarnya, Sabtu (28/2).
Sejumlah lagu ciptaannya pernah dipopulerkan penyanyi ternama Tanah Air, antara lain “Bagai Kiamat Sehari” oleh H. Mansyur, “Rambut Sama Hitam” oleh Iis Dahlia, hingga “Satu-Satunya” yang dibawakan Broery Marantika. Ada pula “Antara Bibir dan Hatimu” oleh Ratih Purwasih, “Petualang Cinta (Buaya Cinta)” oleh Endang S Taurina, dan “Balada Anak Jalanan” dari Tommy J Pisa.
Lagu-lagu tersebut masih beredar dan dinikmati lintas generasi.
Peran Lembaga Kolektif
Johnny mengatakan, para pencipta lagu pada umumnya mengikuti mekanisme yang ditetapkan lembaga terkait, termasuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Lembaga ini dibentuk untuk membantu pengelolaan dan distribusi hak cipta musik secara kolektif.
Menurut dia, sebagian pencipta lagu, terutama yang telah berusia lanjut, tidak lagi memiliki kapasitas teknis untuk mengurus persoalan administratif dan pelaporan digital secara mandiri. Karena itu, transparansi dan konsistensi distribusi royalti menjadi hal yang krusial.
Ia berharap kepengurusan terbaru LMKN dapat memperbaiki tata kelola, sehingga hak ekonomi para pencipta lagu benar-benar tersalurkan sesuai ketentuan.
Perubahan Lanskap Industri
Johnny juga menyoroti perubahan signifikan dalam industri musik. Pada era 1980-an, peran produser dan label rekaman menjadi penopang utama proses kreatif. Pencipta lagu cukup fokus menghasilkan karya, sementara produksi dan distribusi ditangani pihak lain.
Kini, transformasi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Musisi dituntut lebih mandiri dalam produksi, promosi, hingga distribusi karya.
“Kalau mau bertahan, harus bisa beradaptasi. Tapi soal hak cipta tetap harus dijaga,” tuturnya.
Bagi Johnny, menjadi pencipta lagu bukan tanpa dinamika. Ia menyebut perjalanan panjang itu sarat suka dan duka. Meski demikian, ia meyakini karya memiliki nilai yang tidak lekang oleh waktu.
Di tengah perubahan teknologi dan pola konsumsi musik, para pencipta lagu generasi lama berharap sistem yang adil dan transparan dapat terus ditegakkan. Sebab di balik setiap lagu yang kembali populer, terdapat hak ekonomi yang melekat pada penciptanya hak yang, menurut Johnny, seharusnya tetap dihormati.


















