TANGERANG SELATAN,CentangSatu.com – Komitmen kuat Polres Tangerang Selatan bersama Forkopimda dalam memberantas kekerasan seksual membuahkan hasil nyata. Dalam periode April hingga Juni 2025, delapan kasus kejahatan seksual berhasil diungkap dengan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Fakta ini disampaikan langsung Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7).
“Pengungkapan ini merupakan wujud sinergi nyata antara Polres Tangsel, Forkopimda, dan KemenPPA untuk memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak. Kami tidak akan mentolerir sedikit pun tindakan keji seperti ini,” tegas AKBP Victor dengan nada penuh ketegasan.
Lima Cluster Kasus Ungkap Modus Pelaku
Kapolres memaparkan delapan kasus terbagi dalam lima kelompok:
Cluster Pertama : Pembunuhan yang berujung kematian dan pemerkosaan dengan modus perkenalan via media sosial, melibatkan 1 tersangka.
Cluster Kedua : Kekerasan seksual oleh pengajar Hadroh terhadap 4 murid, 1 tersangka.
Cluster Ketiga : Tiga kasus pelecehan seksual oleh tenaga pendidik di sekolah, 3 tersangka.
Cluster Keempat : Dua kasus kekerasan seksual dengan modus bujuk rayu lewat media sosial, korbannya anak di bawah umur.
Cluster Kelima : Pemerkosaan beramai-ramai terhadap penjaga warung dengan modus membius lewat minuman beralkohol, melibatkan 3 tersangka.
Setiap kasus diungkap berkat laporan masyarakat yang langsung direspons cepat oleh kepolisian.
“Keberhasilan ini tak lepas dari kepercayaan masyarakat yang mau melapor dan dukungan penuh Forkopimda,” imbuh Kapolres.
Dukungan Forkopimda: Dari Pencegahan hingga Pendampingan
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengapresiasi langkah sigap aparat. Ia menegaskan bahwa Forkopimda tidak hanya fokus penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan.
“Kami terus gencar sosialisasi hingga tingkat RT agar masyarakat waspada dan mencegah kekerasan serupa,” ungkap Benyamin dengan penuh kepedulian.
Senada, Kepala Kejari Tangsel, Apsari Dewi, menyatakan rencana menuntut pidana tambahan berupa pengungkapan identitas pelaku.
“Kami ingin memberikan efek jera maksimal agar siapa pun berpikir seribu kali sebelum mencederai anak dan perempuan,” katanya tegas.
Dari Kementerian PPPA, Asisten Deputi Ciput Eka Purwianti memastikan komitmen pendampingan korban hingga proses hukum tuntas.
“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum demi memutus mata rantai kekerasan seksual,” ujarnya mantap.
Turut hadir mendampingi jalannya konferensi pers antara lain Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf. Ary Sutrisno, Wakapolres Kompol Muhibbur R.A., Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi, Kasi Humas AKP Agil Sahril, serta Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto.
Sinergi Adalah Kunci
Keberhasilan ini menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan seluruh elemen. Kolaborasi Polres Tangsel, Forkopimda, pemerintah daerah, dan KemenPPA menjadi contoh konkret bagaimana sinergi dapat mengakhiri lingkaran kekerasan.
“Dengan kerja bersama, kita bisa mewujudkan Kota Tangerang Selatan yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan seksual,” pungkas Kapolres Victor, menutup konferensi pers dengan keyakinan penuh.
Mari kita perkuat tekad bersama untuk menjaga anak-anak dan perempuan dari tindak kekerasan seksual. Laporkan segera jika melihat atau mengalami, karena keberanian Anda adalah langkah pertama menyelamatkan masa depan generasi bangsa.