Polda Metro Jaya Amankan 351 Orang saat aksi di DPR, KPAI Apresiasi Penanganan Anak
Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan 351 orang saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Dari jumlah tersebut, 196 orang merupakan anak di bawah umur. Polisi menegaskan, masyarakat yang menyampaikan pendapat tetap dilayani dan diamankan dengan baik. Namun ada kelompok lain yang memanfaatkan situasi hingga menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya jelas, setiap masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat akan kami layani dan amankan. Namun ada pihak lain di luar massa penyampai pendapat yang justru melakukan perusakan dan penyerangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Polisi menyebut kelompok anarkis itu merusak separator busway, pagar depan DPR, melempari kendaraan di jalan tol, hingga menyerang petugas. Kapolres Metro Jakarta Pusat yang memimpin pengamanan di lapangan sudah melakukan tahapan imbauan hingga persuasif, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban.
Ratusan orang diamankan, termasuk 196 anak yang diduga datang karena ajakan melalui media sosial. Mereka berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. “Kami imbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di medsos. Aksi unjuk rasa bukan tempat bagi pelajar,” tegas Kabid Humas.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan ada 7 orang dewasa positif narkoba—6 terkait sabu dan 1 terkait benzoat. Kasus ini kini ditangani Direktorat Narkoba sesuai SOP.
Sementara itu, Komisioner KPAI Sylvana Maria mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menangani anak-anak dengan baik setelah diamankan. Ia mengatakan, sejak dini hari pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan kepolisian untuk memastikan kondisi para pelajar.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukan anak-anak dengan baik, memberikan makan, minum, tempat istirahat, dan pendampingan sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Sylvana.
Namun Sylvana juga menyayangkan masih banyak pelajar yang terlibat dalam aksi, bahkan ada yang masih berusia SMP. “Jumlahnya cukup besar, ada 196 anak. Mereka sebagian besar ikut karena ajakan teman atau media sosial, tanpa memahami apa yang sebenarnya terjadi. Ini tentu merampas waktu belajar dan masa depan mereka,” jelasnya.
KPAI mendorong agar akar masalah pola ajakan anak ke aksi massa diusut tuntas dan meminta semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah daerah, untuk lebih aktif melindungi anak-anak dari keterlibatan dalam kegiatan politik jalanan.
“Kami berharap anak-anak bisa menyalurkan aspirasi dengan cara yang benar, di keluarga, di sekolah, atau forum resmi yang sesuai. Mereka harus belajar menyampaikan pendapat secara positif dan konstruktif, bukan ikut-ikutan dalam aksi yang berisiko,” pungkas Sylvana.