Didi Riyadi dan Warga Hamptons Park Dorong Akselerasi Penyelesaian Kasus, Kementerian PKP Fasilitasi Mediasi
Jakarta – Warga Apartemen Hamptons Park kembali menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan penyelesaian konflik internal kepengurusan. Dalam pertemuan kedua yang difasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), sekitar 90 perwakilan warga hadir untuk mengawal langsung proses mediasi bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta serta Suku Dinas terkait.
Perwakilan warga, Didi Riyadi, menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah kasus biasa, melainkan sebuah extraordinary case yang melibatkan pelanggaran sejak awal terbentuknya kepengurusan.
> “Kami mendorong percepatan atau akselerasi untuk segera dilaksanakan URB (rapat luar biasa). Dari forum itu nantinya bisa dibentuk pengurus dan pengawas baru secara menyeluruh. Tidak cukup hanya membentuk pengawas saja, seluruh struktur harus direstart agar tertata sesuai aturan,” tegas Didi Riyadi.
Proses mediasi berjalan cukup alot karena warga menilai penanganan harus luar biasa, sementara pihak dinas masih menekankan prosedur regulasi yang ada. Meski demikian, Kementerian PKP memastikan proses berjalan dengan baik dan tetap berlanjut ke tahap berikutnya.
Pertemuan berikutnya akan difasilitasi kembali oleh Kementerian PKP dengan menghadirkan pengurus, dinas, dan Sudin tanpa kehadiran warga. Setelah itu, finalisasi akan dilakukan dengan mempertemukan kembali seluruh pihak, termasuk warga.
Didi Riyadi menambahkan apresiasi atas langkah Kementerian PKP yang terus hadir mengawal jalannya proses.
> “Kami berterima kasih kepada Kementerian PKP yang serius memfasilitasi. Proses ini memang tidak mudah, namun berjalan maju dan tidak stagnan. Harapan kami, pemerintah memberikan perhatian khusus agar birokrasi tidak menghambat penyelesaian masalah warga,” pungkasnya.
Dengan adanya fasilitasi langsung dari Kementerian PKP, warga Hamptons Park optimis penyelesaian konflik kepengurusan dapat segera mencapai titik terang melalui mekanisme yang adil dan transparan.