Scroll untuk baca artikel
Nasional

KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum hingga 10,5% dan Umumkan Aksi Nasional Puluhan Ribu Buruh

211
×

KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum hingga 10,5% dan Umumkan Aksi Nasional Puluhan Ribu Buruh

Sebarkan artikel ini

KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum hingga 10,5% dan Umumkan Aksi Nasional Puluhan Ribu Buruh

Jakarta, 24 September 2025 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan sikapnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan serta tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta, KSPI bersama perwakilan serikat buruh dunia dari IndustriALL Global Union menyampaikan sejumlah poin penting yang akan menjadi agenda perjuangan buruh Indonesia.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh mendesak pemerintah dan DPR RI agar memperhatikan kepentingan pekerja dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. “RUU ini jangan sampai justru merugikan kaum buruh dengan dalih fleksibilitas pasar kerja. Perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain itu, KSPI menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Tuntutan ini didasarkan pada kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Menurut KSPI, kenaikan upah yang signifikan sangat penting untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tingginya harga kebutuhan pokok.

Dalam kesempatan ini, KSPI juga menyampaikan hasil rapat serikat buruh se-Asia Pasifik terkait Labour Law Reform. Rapat tersebut menyoroti tren pelemahan regulasi ketenagakerjaan di berbagai negara Asia Pasifik, yang berpotensi menurunkan standar perlindungan buruh.

Puncaknya, KSPI mengumumkan rencana aksi nasional yang akan melibatkan puluhan ribu buruh pada 30 September 2025. Aksi ini akan dipusatkan di Istana dan DPR RI, serta digelar serentak di berbagai kota industri di seluruh Indonesia.

“Jika suara buruh terus diabaikan, kami tidak segan-segan melakukan aksi besar-besaran. Puluhan ribu buruh siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas Said Iqbal.

Hadir pula dalam konferensi pers tersebut perwakilan dari IndustriALL Global Union, organisasi serikat buruh dunia yang bermarkas di Jenewa, Swiss, dengan anggota lebih dari 50 juta pekerja dari 140 negara. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan solidaritas internasional terhadap perjuangan buruh Indonesia.

KSPI berharap pemerintah segera merespons tuntutan buruh, khususnya dalam menetapkan kebijakan upah minimum dan pembahasan RUU Ketenagakerjaan, agar tercipta hubungan industrial yang adil dan berkeadilan sosial.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *