CentangSatu.com – Kerja sama bisnis antara PT Jamkrida Jawa Barat (Jamkrida Jabar), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Jakre selaku pialang reasuransi tengah berada dalam sorotan serius. Berdasarkan temuan internal, kerja sama tersebut diduga menyisakan persoalan keuangan dengan nilai akumulatif mendekati Rp100 miliar yang berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan perusahaan penjaminan daerah itu.
Berdasarkan laporan pemeriksaan internal perusahaan, salah satu persoalan utama berasal dari klaim lama atau piutang reguarantee hingga September 2024 yang nilainya diperkirakan berada di kisaran Rp36 hingga Rp37 miliar. Masalah ini diduga muncul akibat premi reasuransi Jamkrida Jabar pada periode sebelumnya yang tidak disetorkan Jakre kepada pihak reasuradur.
“Kondisi ini menempatkan Jakre pada posisi harus menanggung kewajiban pembayaran klaim yang seharusnya dialihkan ke reasuradur. Namun hingga kini, pembayaran tersebut masih dilakukan secara bertahap dan belum ada kepastian terkait sisa liabilitas yang masih harus diselesaikan,” ungkap sumber internal yang mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.
Tak hanya itu, laporan juga mencatat adanya tunggakan premi reasuransi untuk periode pertengahan 2023 hingga akhir 2024 yang belum dibayarkan kepada reasuradur. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai Rp46 hingga Rp50 miliar. Kondisi ini menjadi semakin krusial mengingat eksposur kewajiban Jamkrida Jabar yang dilaporkan telah melampaui angka Rp3,7 triliun berdasarkan laporan keuangan perusahaan.
Permasalahan lain yang turut membebani kinerja keuangan Jamkrida Jabar adalah piutang klaim risiko jiwa senilai sekitar Rp20 miliar untuk periode pertengahan 2023 hingga akhir 2024. Klaim tersebut disebut berpotensi tidak tertagih akibat perbedaan ketentuan kerja sama antara Jamkrida Jabar dan Jakre dengan perusahaan asuransi jiwa yang terlibat.
“Dalam skema kerja sama tersebut, terdapat ketidaksinkronan klausul yang membuat premi tidak sepenuhnya mendukung risiko klaim. Akibatnya, ketika klaim jatuh tempo, beban finansial sepenuhnya berada di pundak Jamkrida Jabar tanpa adanya penyangga premi yang memadai,” lanjut sumber tersebut.
Akumulasi berbagai persoalan itu dilaporkan telah berdampak langsung pada arus kas Jamkrida Jabar. Perusahaan disebut telah mengeluarkan dana dalam jumlah signifikan untuk menutup kewajiban yang muncul, sementara potensi tambahan beban keuangan masih terbuka seiring berjalannya proses penyelesaian klaim dan tunggakan premi. (Sabtu, 20/12/2025)
Sejumlah kalangan menilai situasi ini perlu segera ditangani melalui langkah mitigasi yang terukur dan transparan guna mencegah potensi gangguan terhadap kesehatan keuangan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Selain risiko finansial, permasalahan ini juga dinilai dapat berkembang menjadi sengketa hukum apabila tidak terdapat kejelasan pembagian tanggung jawab antar pihak yang terlibat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari manajemen Jamkrida Jabar maupun Jakre terkait langkah strategis yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Temuan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya tata kelola kerja sama bisnis, kehati-hatian dalam pengelolaan risiko, serta pengawasan berlapis di sektor penjaminan dan reasuransi.


















