Bogor, Centang Satu.Com – Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan meningkatnya jumlah wisatawan saat perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor akan menerapkan kebijakan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalur Puncak.
Penerapan CFN dijadwalkan berlangsung mulai Rabu, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Selama kebijakan tersebut berlaku, kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju Cianjur maupun Bandung tidak diperkenankan melintas Jalur Puncak dan akan dialihkan ke Jalur Sukabumi.
Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur alternatif lainnya, seperti Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur, guna menghindari kepadatan.
Dalam mendukung pelaksanaan CFN, aparat kepolisian akan melakukan penyekatan kendaraan di enam titik strategis di Jalur Puncak. Penyekatan untuk kendaraan roda empat diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 02.00 WIB, sedangkan kendaraan roda dua disekat pada pukul 22.00 hingga 00.30 WIB.
Adapun enam lokasi penyekatan meliputi SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, serta kawasan Gunung Mas. Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas Polres Bogor, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta akan diterjunkan untuk pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik tersebut.
Selain pengaturan lalu lintas, Polres Bogor juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi bencana dengan mendirikan Pos Terpadu di sepanjang Jalur Puncak. Alat berat turut disiagakan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas sebagai upaya mitigasi jika terjadi longsor.
Rekayasa lalu lintas tambahan juga diterapkan di beberapa lokasi lain. Di kawasan Lingkar Pakansari, jalur lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir, sementara lingkar luar digunakan sebagai jalur kendaraan. Sementara itu, di Jalan Jenderal Sudirman, akan diberlakukan sistem contra flow disertai penyediaan kantong parkir.
Polres Bogor mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang, mengikuti rambu dan petunjuk petugas, serta mematuhi pengalihan arus yang telah ditentukan demi terciptanya suasana Malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar.
Polres Bogor Berlakukan Car Free Night di Jalur Puncak Saat Pergantian Tahun 2026


















