Bekasi — Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Polsek Medansatria Himbauan mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan pergantian tahun tanpa penggunaan petasan, mercon, maupun kembang api. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan lingkungan sekaligus menunjukkan empati kepada para korban bencana alam di Aceh dan Sumatra.
Kapolsek Medansatria Kompol Rusit Malaka, S.H., M.H. menyampaikan bahwa perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. Menurutnya, suara petasan dan kembang api tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kebakaran, tetapi juga dapat memicu gangguan ketertiban serta rasa tidak nyaman di tengah masyarakat.
Imbauan tersebut selaras dengan arahan Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian agar pergantian tahun berlangsung aman dan kondusif. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 300/7533-SE/Satpol terkait pengendalian dan larangan penggunaan petasan dan kembang api.
Polsek Medansatria berharap masyarakat dapat mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, kebersamaan keluarga, dan aksi kepedulian sosial. Dengan demikian, suasana Tahun Baru 2026 dapat dirayakan secara damai, penuh makna, serta tetap menjaga rasa solidaritas terhadap sesama.
Sambut Tahun Baru 2026,Kapolsek Medansatria Himbauan Warga Rayakan Tanpa Petasan

















