JAKARTA,CentangSatu.com-|Polemik pengelolaan royalti musik kembali mencuat. Sejumlah pencipta lagu dan musisi senior menyoroti kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum optimal dalam menjalankan mandat perlindungan hak ekonomi pencipta lagu.
Musisi senior Erens F. Mangalo, pencipta lagu Pijar yang dipopulerkan Nicky Astria, mengatakan royalti yang menjadi hak para pencipta hingga kini belum diterima. Padahal, dana tersebut diklaim telah terkumpul dari pemanfaatan karya musik.
“Royalti kami ditahan. Ini bukan bentuk perlindungan terhadap pencipta lagu,” ujar Erens saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Erens, kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan pencipta lagu karena hak ekonomi mereka belum terpenuhi. Ia menilai keberadaan LMKN saat ini belum sejalan dengan tujuan awal pembentukannya.
“Seharusnya LMKN membela kepentingan pencipta lagu, bukan justru membuat kami menunggu tanpa kepastian,” kata Erens
Latar Belakang Komisioner Dipertanyakan
Erens juga menyinggung latar belakang para komisioner LMKN yang dinilai kurang memiliki kedekatan dengan dunia musik. Hal itu disebut berdampak pada kurangnya pemahaman terhadap kebutuhan dan persoalan yang dihadapi para pencipta lagu.
“Peraturan dibuat untuk melindungi pencipta, tetapi praktiknya justru royalti kami belum dibayarkan,” ujar pencipta lagu yg mulai merintis karyanya sejak tahun 1979 ini.
Erens tercatat telah menciptakan lebih dari 500 lagu yang dinyanyikan sejumlah penyanyi Tanah Air, antara lain Nicky Astria, Mayangsari, Utha Likumahuwa, Emilia Contessa, Diana Nasution, dan Hetty Koes Endang.
Tantangan Era Digital
Di tengah berkembangnya platform digital seperti YouTube dan Spotify, pencipta lagu masih bergantung pada lembaga kolektif untuk melakukan penarikan dan pendistribusian royalti. Namun, menurut para musisi, peran tersebut belum berjalan maksimal.
“Kami tidak menolak keberadaan LMKN, tetapi kami mempertanyakan mandat dan kinerjanya jika justru merugikan pencipta lagu,” kata Erens.
Pertimbangkan Langkah Hukum
Para pencipta lagu menyatakan masih mengedepankan jalur dialog dan mediasi. Namun, apabila somasi yang telah disampaikan tidak mendapat tanggapan, mereka membuka kemungkinan menempuh langkah hukum.
“Jika tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erens.
Para musisi berharap negara hadir untuk memastikan pengelolaan royalti berjalan transparan dan berpihak pada pencipta lagu.
“Yang kami tuntut hanya hak kami sebagai pencipta lagu dibayarkan,” kata Erens.


















