Scroll untuk baca artikel
Sport

TVRI Siarkan Seluruh Piala Dunia 2026, UMKM Bebas Gelar Nobar Tanpa Biaya Lisensi

8
×

TVRI Siarkan Seluruh Piala Dunia 2026, UMKM Bebas Gelar Nobar Tanpa Biaya Lisensi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,CentangSatu.com — Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia FIFA 2026. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, yang menegaskan bahwa TVRI sebagai pemegang hak siar resmi memberikan keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dikenakan biaya perizinan atau lisensi.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. DJKI menilai langkah TVRI tidak hanya memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan hak siar, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik secara luas dengan tetap menghormati prinsip pelindungan kekayaan intelektual.

Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menyampaikan bahwa kebijakan TVRI merupakan contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor penyiaran. Hal itu disampaikannya dalam wawancara di Gedung DJKI, Kamis (15/1/2026).

“TVRI sebagai pemegang hak siar telah menunjukkan komitmen untuk mengelola hak kekayaan intelektual secara bertanggung jawab. Dengan membebaskan UMKM dan masyarakat dari biaya perizinan nobar, sekaligus memberikan kepastian bahwa kegiatan tersebut legal, ini menjadi edukasi publik yang sangat penting terkait penghormatan terhadap hak siar,” ujar Arie.

Lebih lanjut, Arie menegaskan bahwa kepastian izin dari pemegang hak siar merupakan kunci utama dalam mencegah pelanggaran kekayaan intelektual. Menurutnya, kebijakan TVRI membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar tetap harus berada dalam koridor hukum, sekaligus membuktikan bahwa pelindungan KI tidak menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.

Sementara itu, Iman Brotoseno menjelaskan bahwa program nobar merupakan bagian dari misi TVRI dalam menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat selama perhelatan FIFA World Cup 2026. TVRI membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menggelar nobar di wilayah masing-masing, termasuk menggandeng sponsor lokal.

DJKI memandang inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis kepatuhan hukum. Dengan adanya kepastian dari pemegang hak siar resmi, pelaku UMKM dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan omzet usaha tanpa kekhawatiran terhadap aspek legalitas.

Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. DJKI mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan setiap pemanfaatan karya siaran dilakukan secara sah melalui izin dari pemegang hak, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan intelektual serta dukungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *