Jakarta,CentangSatu.com -| Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sejalan dengan arah reformasi nasional yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998. Menurut Haedar, reformasi justru menegaskan posisi institusi-institusi strategis negara berada langsung di bawah Presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam. Ia menekankan bahwa reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade merupakan proses panjang dengan berbagai risiko dan capaian penting yang perlu dijaga konsistensinya.
“Indonesia sudah lebih dari 20 tahun menjalani reformasi. Salah satu capaian penting reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi strategis negara langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar.
Ia menilai, upaya mengubah kembali struktur kelembagaan Polri berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif. Alih-alih melakukan perubahan struktural, Haedar mendorong penguatan dan konsolidasi reformasi yang telah berjalan.
Muhammadiyah, kata Haedar, berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di tubuh institusi negara baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal. Pendekatan tersebut dinilai lebih mendasar dan berkelanjutan dibandingkan sekadar penataan ulang struktur organisasi.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, yang dibutuhkan adalah reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden sejalan dengan platform dan semangat reformasi nasional. Menurut dia, langkah tersebut mencerminkan konsistensi negara dalam menjaga desain kelembagaan hasil reformasi 1998.
Ia meyakini pandangan serupa juga dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan. Secara umum, ormas-ormas mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas pada umumnya adalah memperkuat reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” kata Haedar.


















