Scroll untuk baca artikel
HiburanMusik

Pencipta Lagu Jhon Dayat Protes Keras Hak Cipta Lagu “Baju Baru”, Soroti Kesalahan Atribusi Pencipta

70
×

Pencipta Lagu Jhon Dayat Protes Keras Hak Cipta Lagu “Baju Baru”, Soroti Kesalahan Atribusi Pencipta

Sebarkan artikel ini

Jakarta,CentangSatu.com — Pencipta lagu Jhon Dayat meluapkan kekecewaannya setelah menemukan karyanya, Baju Baru, mendadak tercantum atas nama pencipta lain di sejumlah platform digital.

Lagu yang populer sejak 1997 saat dibawakan oleh Dhea Anandaitu disebut-sebut sebagai karya A. T. Mahmud oleh sejumlah pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab.

“Saya kaget waktu buka Google. Ada beberapa oknum yang menuliskan bahwa lagu Baju Baru adalah ciptaan AT Mahmud, padahal itu karya saya,” ujar Jhon Dayat dalam wawancara melalui sambungan telepon, Selasa (17/2).

Pencipta lagu senior yang telah melahirkan banyak karya populer itu mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi. Meski sebagian unggahan yang keliru sudah dihapus, ia menyebut belum memperoleh penjelasan yang memuaskan dari pihak-pihak terkait.

Tak hanya soal pencantuman nama pencipta, Jhon Dayat juga menyoroti maraknya penggunaan lagu Baju Baru tanpa izin resmi. Menurutnya, hal tersebut merugikan dirinya, baik secara moral maupun ekonomi.

“Setiap karya cipta itu punya nilai ekonomi bagi penciptanya. Banyak yang memakai lagu ini tanpa izin saya,” katanya.

Jhon Dayat pun memberikan tenggat waktu kepada pengelola media sosial dan platform digital agar segera merevisi informasi yang keliru.

“Saya berharap dalam waktu 3 x 24 jam, semua tulisan tentang lagu Baju Baru direvisi dan mencantumkan nama penciptanya: Jhon Dayat,” tegasnya.

Ia juga meminta para pelaku usaha publishing musik untuk tidak sembarangan mempublikasikan lagu tersebut tanpa persetujuannya sebagai pencipta resmi.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya literasi hak cipta di era digital, sekaligus menjadi pengingat bahwa atribusi karya bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap kerja kreatif para musisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *