Scroll untuk baca artikel
Berita polisiNasional

Jelang Ramadan, Aparat Sisir Rantai Pangan Nasional: 207 Teguran, Izin Usaha Dicabut

11
×

Jelang Ramadan, Aparat Sisir Rantai Pangan Nasional: 207 Teguran, Izin Usaha Dicabut

Sebarkan artikel ini

Jakarta,CentangSatu.com— Menjelang datangnya Ramadan, Satgas Pangan Polri mengencangkan pengawasan rantai pangan nasional. Sepanjang 5–16 Februari 2026, tercatat 15.923 kegiatan pemantauan dilakukan untuk memastikan harga tetap stabil, pasokan aman, dan mutu pangan terjaga.

Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat, hingga pengecer,” ujar Ade Safri, Rabu (18/2/2026).

Hasilnya, petugas menerbitkan 207 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. Selain itu, dilakukan 32 uji sampel produk pangan untuk memastikan keamanan serta kualitas barang yang beredar di pasaran.

Tak berhenti di situ, Satgas Pangan juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha serta dua izin edar produk yang dinilai tidak memenuhi standar.

Ade Safri menegaskan, intensitas pengawasan akan terus ditingkatkan menjelang Ramadan dan Idulfitri, terutama untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Pengawasan ini kami lakukan agar harga tetap stabil dan pasokan pangan aman, khususnya saat permintaan kebutuhan pokok meningkat,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga denyut ekonomi rumah tangga sekaligus memberi rasa tenang bagi masyarakat dalam menyambut dan menjalani ibadah Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *