Jakarta,CentangSatu.com -| Kabar lega datang dari dunia musik Tanah Air. Musisi senior Fariz RM dikabarkan telah bebas setelah menjalani masa hukuman terkait kasus narkoba.
Kepastian itu disampaikan kuasai hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebut kliennya sudah menghirup udara bebas berdasarkan perhitungan masa penahanan.
“Sudah menghirup udara bebas. Kita pakai hitungan tanggalan saja,” ujar Deolipa di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (22/2/2026).
Menurut dia, kondisi Fariz dalam keadaan sehat dan bahagia menyambut kebebasannya. Tak ingin berlama-lama menjauh dari dunia musik, pelantun sejumlah lagu legendaris itu disebut langsung menyiapkan langkah untuk kembali ke panggung.
Dalam waktu dekat, Fariz berencana menggelar konferensi pers yang akan dirangkai dengan acara musik. Saat ini, ia disebut tengah rutin berlatih sebagai bagian dari persiapan comeback.
“Oh iya, lagi latihan melulu,” kata Deolipa.
Selama menjalani masa hukuman, Fariz disebut tetap menyimpan ide-ide musikal di benaknya. Meski aktivitas terbatas, kreativitasnya tidak padam.
“Semua ide lagu dan nada itu ada di kepalanya, berputar-putar,” ujar Deolipa.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Fariz pada 11 September 2025. Ia ditangkap pada 18 Februari 2025 di Bandung dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kini, Fariz RM bersiap membuka babak baru. Dunia musik kembali menantikan kiprah sang maestro di atas panggung.


















