Scroll untuk baca artikel
Hiburan

Polisi Hentikan Kasus Hak Cipta, Billar: Jadi Pembelajaran untuk Semua Pihak

23
×

Polisi Hentikan Kasus Hak Cipta, Billar: Jadi Pembelajaran untuk Semua Pihak

Sebarkan artikel ini

Jakarta,CentangSatu.com -| Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora resmi dihentikan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Menanggapi penghentian kasus itu, Rizky Billar selaku suami Lesti Kejora menyampaikan pesan kepada pelapor agar lebih berhati-hati sebelum membuat laporan hukum.

“Cukup ya. Ini jadi pembelajaran buat pelapor juga supaya lebih teliti dan tidak asal lapor, karena ini merugikan waktu dan tenaga semua pihak,” ujar Rizky Billar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).

Di sisi lain, Billar mengaku ada hikmah dari persoalan yang sempat menimpa sang istri. Ia menyebut kejadian ini justru memacu semangat mereka untuk lebih produktif menciptakan karya sendiri.

“Positifnya, kami jadi makin semangat untuk menciptakan lagu sendiri ke depannya,” kata Billar.

Ia menambahkan, pihaknya tetap terbuka untuk berkolaborasi dengan para pencipta lagu selama komunikasi berjalan baik.

“Selama orangnya asyik diajak kerja sama, kami terbuka, seperti dengan Kak Adibal dan komposer lainnya selama ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Lesti Kejora dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut berkaitan dengan penampilan Lesti yang membawakan lagu ciptaan Yoni di sebuah stasiun televisi, yang kemudian cuplikannya tersebar di sejumlah akun YouTube.

Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut sehingga proses hukum dihentikan.|Foto : Instagram@rizkybillar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *