Scroll untuk baca artikel
HiburanHukum

Garputala Rilis Lagu “Dari Kami untuk Presiden”, Kritik Tata Kelola Royalti

91
×

Garputala Rilis Lagu “Dari Kami untuk Presiden”, Kritik Tata Kelola Royalti

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,CentangSatu.com— Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) meluncurkan lagu berjudul “Dari Kami untuk Presiden” di Depok, Minggu (1/3). Lagu itu disebut sebagai bentuk protes atas tata kelola royalti musik yang dinilai tidak berpihak pada pencipta.

Inisiator Garputala, Ali Akbar, mengatakan persoalan royalti bukan karena tidak ada pemilik hak cipta. Masalahnya, kata dia, ada pada sistem distribusi yang menyimpang dan menjauhkan pencipta dari pengambilan keputusan.

“Pencipta seharusnya jadi pusat. Kalau tata kelola didominasi lembaga tanpa partisipasi aktif pencipta, ketidakpastian hukum dan distribusi yang macet akan terus terjadi,” ujarnya.

Ali menolak istilah “royalti tidak bertuan”. Menurut dia, setiap lagu pasti memiliki pencipta. Jika ada royalti tak tersalurkan, itu menunjukkan lemahnya pendataan dan distribusi.

Ia juga menyoroti skema blanket license untuk hotel, restoran, dan kafe. Skema ini memungkinkan pengguna membayar satu lisensi untuk banyak lagu. Namun, tanpa transparansi dan data yang terverifikasi, sistem itu dinilai rawan merugikan pencipta.

“Konsepnya bukan masalah. Pelaksanaannya yang harus akuntabel. Kalau pencatatan tidak jelas, distribusinya bisa tidak adil,” katanya.

Garputala juga mengkritik pencabutan kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ali menilai kebijakan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dampaknya, menurut dia, penarikan dan distribusi royalti terhenti.

“Ini soal kepastian hukum. Kebijakan publik tidak boleh lahir dari tafsir personal,” ujarnya.

Melalui lagu tersebut, Garputala menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden agar memfasilitasi perbaikan sistem royalti. Liriknya lugas, berisi keluhan tentang dugaan penyimpangan dan nasib pencipta yang belum sejahtera meski karyanya banyak diputar.

Garputala menilai pencipta lagu tetap menjadi tulang punggung industri musik, termasuk di era digital. Mereka berharap ada pembenahan sistem berbasis data, distribusi yang transparan, serta pelibatan aktif pencipta dalam setiap kebijakan.

Bagi mereka, isu ini bukan sekadar soal nominal royalti, melainkan menyangkut keberlangsungan profesi. Lagu itu ditutup dengan pesan perlawanan: pencipta tidak akan berhenti menuntut haknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *