Langsung ke konten
Scroll untuk baca artikel
×
Manfaat Buah
Berita Otomotif
Berita Teknologi
Berita Internasional
Nissan
Mitsubishi
Rusia
Ukraina
Home
News
Hukum
Sport
Sosial Politik
Hiburan
Musik
Film
Selebriti
Hot News
Lifestyle
Kuliner
Pariwisata
Kecantikan
Teknologi
Video
Foto
×
×
Breaking News
Tingkatkan ke Plus Konten dibuat menggunakan ChatGPT ChatGPT bilang: Saya bisa kemas ulang naskah Anda menjadi berita yang lebih hidup dengan alur jelas, narasi enak dibaca, dan sentuhan headline yang heboh. Berikut versi yang lebih elegan sekaligus catchy: “Drama Royalti Lagu Berakhir, DPR & Pemerintah Sepakat Satu Pintu di LMKN” Jakarta, 21 Agustus 2025 — Polemik panjang soal royalti lagu akhirnya mencapai titik temu. DPR RI, pemerintah, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi sepakat mengakhiri perdebatan yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan musisi maupun masyarakat. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat konsultasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga ketenangan publik sekaligus memberi kepastian bagi para pencipta dan pelaku seni. “Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” kata Dasco dalam konferensi pers usai rapat. Royalti Lagu Terpusat di LMKN Dasco menjelaskan, seluruh mekanisme penarikan royalti ke depan akan dipusatkan di LMKN. Bersamaan dengan itu, DPR juga membuka ruang revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk memperjelas aturan, disertai audit menyeluruh guna memastikan transparansi. “Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” jelasnya. Masyarakat Diminta Tenang Dasco menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir saat memutar atau menyanyikan lagu di ruang privat. Menurutnya, regulasi hanya berlaku untuk kepentingan komersial. “Kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut,” ujarnya. Organisasi Musik Akan Dilibatkan Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga mendorong agar Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ikut dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta. “Yang berkepentingan dalam UU Hak Cipta ini sudah jelas: penyanyi, pencipta lagu, penyelenggara acara, hingga produser. Semua harus dilibatkan agar kepentingannya terakomodasi dengan baik,” pungkasnya. Dengan kesepakatan satu pintu di LMKN, DPR optimistis polemik royalti lagu yang sempat gaduh kini bisa ditutup rapat, membuka jalan bagi sistem yang lebih transparan, adil, dan kondusif bagi ekosistem musik tanah air. Polemik Royalti Lagu Tamat! DPR, Pemerintah, dan LMKN Sepakat Satu Pintu” “Kabar Gembira! Royalti Lagu Kini Dipusatkan di LMKN, DPR Pastikan Publik Bisa Tenang” “Drama Royalti Lagu Berakhir, DPR Tegaskan Masyarakat Bebas Putar Musik Tanpa Takut” “Sepakat di Senayan: DPR, Pemerintah, dan LMKN Akhiri Kisruh Royalti Lagu” “Royalti Lagu Tak Lagi Bikin Resah, DPR Umumkan Jalan Tengah Bersama LMKN”
KOLINLAMIL GENCARKAN PEMERIKSAAN HIPERTENSI DAN PROLANIS, WUJUD NYATA KEPEDULIAN KESEHATAN PRAJURIT
KOLINLAMIL TERIMA KUNJUNGAN PERWIRA REMAJA AAL ANGKATAN LXX TAHUN 2025
Gubernur Pramono : Jakarta Menuju 500 Tahun, Abang None Diminta Jadi Ikon Kota Global
Antusias Penggemar Tinggi, Promotor Tambah Kuota Tiket Konser Mariah Carey
Koni
Sport
Hapkido Jakarta Utara Lakukan Audiensi ke KONI, Siap Jadi Bagian Resmi
10 Mei 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Selengkapnya
×
Kategori
Hukum
Sosial Politik
Sport
Film
Hot News
Musik
Selebriti
Kecantikan
Kuliner
Pariwisata
Teknologi
Foto
Video
Navigasi
Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Indeks Berita
Pedoman Media Siber
Form Pengaduan