KPAI menegaskan bahwa penanganan hukum harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Perlindungan Anak. Margaret menekankan pentingnya penerapan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.