Jakarta, CENTANGSATU – Mira Hayati, pemilik produk skincare yang mengandung merkuri, telah melahirkan bayi laki-laki di RS Wahidin, Makassar, pada Rabu pagi (5/3/2025), sebelum sidang dakwaannya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dimulai. Sidang yang dijadwalkan pada 25 Februari dan 4 Maret ditunda dua kali karena Mira Hayati mengalami sakit dan tekanan darah tinggi.
Penasihat hukum Mira Hayati, Ida Hamidah, membenarkan kabar kelahiran tersebut. “Iya, sudah (melahirkan) tadi pagi sekitar jam 10.00 Wita, (bayi) laki-laki,” kata Ida kepada detikSulsel. Ia menjelaskan bahwa Mira Hayati melahirkan melalui operasi caesar karena tekanan darah tinggi. “Tensi klien saya tinggi terus, meskipun seharusnya belum waktunya lahir, tapi dokter ambil tindakan operasi untuk menyelamatkan ibu dan bayinya,” ujarnya.
Meskipun telah melahirkan, Ida Hamidah menyatakan bahwa kliennya tetap akan menghadiri sidang yang dijadwalkan pada Selasa (11/3). “Insyaallah Selasa depan sudah sidang,” kata Ida. Kabar ini menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan proses hukum terhadap Mira Hayati terkait kasus skincare bermerkuri yang telah menimpanya.