Centangsatu, Jakarta – Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air! Aktor Fachri Albar dikabarkan diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, pihak kepolisian mengungkap bahwa Fachri ditangkap di kediamannya saat sedang beristirahat. “Yang bersangkutan diamankan dalam kondisi tenang di rumahnya,” ungkap salah satu petugas di hadapan awak media.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika dan psikotropika, termasuk beberapa alat modifikasi yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi. “Barang bukti yang disita digunakan sendiri oleh saudara FA, tidak ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, di Polres Jakarta Barat (24/4/2025).
Fachri Albar pun mengakui bahwa dirinya kembali menggunakan narkoba untuk alasan pribadi. “Motivasinya adalah untuk menenangkan pikiran dalam menghadapi hidup dan pekerjaan,” terang salah satu penyidik menirukan pengakuan Fachri.
Mirisnya, ini bukan kali pertama sang aktor berurusan dengan barang haram. “Yang bersangkutan sudah pernah terlibat kasus yang sama sebelumnya,” tambah polisi. Bahkan, pihak penyidik masih mendalami dari mana sumber barang tersebut berasal.
Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda hingga Rp8 miliar sesuai dengan Pasal 112 UU Narkotika, Fachri kini harus kembali menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi.
“Berkas masih kami lengkapi, dan setelah rampung akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” tutup perwakilan kepolisian.
Pihak keluarga belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pemeriksaan lanjutan termasuk uji lab dan kondisi psikologis Fachri masih terus berlangsung. Apakah kali ini sang aktor akan direhabilitasi atau kembali menjalani hukuman penjara?