Centangsatu.com | Dalam upaya penguatan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas strategis, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Agus Subiyanto, menetapkan rotasi dan mutasi terhadap 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Langkah ini ditetapkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan personel yang berkesinambungan, sekaligus bentuk adaptasi terhadap dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang. Dari keseluruhan jumlah yang dimutasi, tercatat 109 Pati berasal dari TNI Angkatan Darat, 64 dari TNI Angkatan Laut, dan 64 dari TNI Angkatan Udara.
Mutasi ini mencakup sejumlah posisi penting, antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Pangkoarmada III, Pangkoopsud I, serta berbagai jabatan struktural strategis lainnya baik di Markas Besar TNI maupun pada masing-masing matra.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, dalam pernyataannya di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (30/4/2025), menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian integral dari sistem manajemen sumber daya manusia di lingkungan TNI.
“Rotasi dan mutasi merupakan proses alamiah dalam pembinaan personel. Selain sebagai sarana penyegaran, hal ini juga menjadi momentum strategis dalam menjawab berbagai tantangan tugas ke depan. Kami berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat menunjukkan kinerja terbaiknya,” ujar Brigjen TNI Kristomei.
Implementasi kebijakan ini turut mencerminkan visi kepemimpinan Panglima TNI yang mengedepankan profesionalisme, responsivitas, dan modernisasi organisasi militer. Komitmen terhadap nilai-nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif) terus menjadi landasan dalam setiap langkah pengembangan struktur dan sumber daya manusia TNI.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi