Scroll untuk baca artikel
Metropolitan

Relokasi Warga TPU Kebon Nanas Berjalan Positif, Pemkot Jaktim Siapkan Rusun dan Bantuan Sosial

8
×

Relokasi Warga TPU Kebon Nanas Berjalan Positif, Pemkot Jaktim Siapkan Rusun dan Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,CentangSatu.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur terus mematangkan rencana pengembalian fungsi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas yang berada di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara.

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan pengembalian fungsi dan pematangan lahan TPU. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, dalam rapat lanjutan terkait pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Jumat (2/1/2026).

Kusmanto menjelaskan, hasil pendekatan persuasif yang dilakukan kepada masyarakat menunjukkan respons positif. Dari total 103 kepala keluarga (KK) yang selama ini menempati lahan TPU Kebon Nanas, 73 KK telah menyatakan kesediaan direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun) yang disiapkan pemerintah. Bahkan, mereka telah membuat pernyataan untuk secara sukarela membongkar bangunan tempat tinggalnya.

Sementara itu, 30 KK lainnya memilih melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi yang telah mereka tentukan sendiri.

“Direncanakan pada 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada warga terelokasi yang akan menempati rumah susun,” ujar Kusmanto.

Ia menambahkan, warga yang bersedia direlokasi sebelumnya telah melakukan survei mandiri ke sejumlah lokasi rusun sesuai minat mereka. Beberapa rusun yang menjadi pilihan antara lain Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, dan Pulo Jahe.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Jakarta Timur menegaskan bahwa proses relokasi tidak hanya berfokus pada pemindahan fisik hunian, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kesejahteraan warga. Pemerintah melakukan sinkronisasi administrasi kependudukan serta memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak warga terdampak dengan menyediakan kuota sekolah di sekitar lokasi rusun baru.

Selain itu, Pemkot juga memberikan pelayanan sosial, di antaranya memfasilitasi satu pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di rusun, serta menggelar sidang isbat bagi enam pasangan nikah siri agar memperoleh legalitas hukum.

Untuk meringankan beban warga di masa awal hunian baru, Pemkot Jakarta Timur menggandeng Baznas (Bazis), PMI, serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Bantuan yang disiapkan berupa uang tunai, sembako, bantuan natura, hingga perlengkapan tidur yang akan disalurkan kepada 73 KK sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam proses transisi menuju hunian yang lebih layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *